Viral Diduga Oknum Polisi di Kupang Usir Ibu Kandung: Istri Diduga Ogah Urus Mertuanya, Warga Geruduk Rumah

Kupang, MediaPresisi.com NTT – Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video viral yang menampilkan peristiwa diduga oknum polisi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega mengusir ibu kandungnya dari rumah. Dalam video tersebut, terlihat warga sekitar mendatangi rumah orangtua oknum polisi tersebut sebagai bentuk protes atas tindakan yang dianggap tidak pantas.

Kejadian ini bermula dari laporan yang beredar di media sosial, menyebutkan bahwa istri dari oknum polisi tersebut enggan tinggal bersama mertuanya yang sudah lanjut usia. Akibatnya, sang ibu kandung diduga diusir dari rumahnya sendiri oleh putranya. “Diduga Oknum Polisi Tega Usir Ibu Kandung Dari Rumahnya Sendiri. Menurut Informasi, Sang Istri Enggan Hidup Bersama Mertuanya Karena Alasan Sudah Tua,” tulis sebuah akun yang membagikan video tersebut.

Baja Juga  Ramalan Shio Ular September 2025: Rezeki Tak Terduga dan Peluang Karier Menguntungkan

Dalam video yang viral tersebut, warga terlihat beramai-ramai mendatangi rumah orangtua oknum polisi yang sudah disegel oleh sang anak. Kejadian ini memicu kemarahan warga dan salah satu anggota keluarga yang hadir. Mereka mendatangi rumah tersebut dan berusaha menegur sang istri yang tampak santai di dalam rumah.

“Lihat ini perempuan satu ini yang tega usir ibu kandung,” teriak seorang anggota keluarga yang merekam kejadian tersebut. Bukannya merasa bersalah, wanita yang diduga istri oknum polisi tersebut justru membalas dengan berteriak dan merekam balik menggunakan ponselnya.

Sementara itu, sang suami, yang merupakan oknum polisi tersebut, terlihat duduk santai di dalam rumah dengan parang di sampingnya, seolah menantang keluarga dan warga yang menentang perilakunya.

Baja Juga  Tape Uli Betawi Jadi Dessert Modern, Bagaimana Rasanya?

Peristiwa ini mengingatkan pada kasus sebelumnya yang juga viral di media sosial, di mana seorang menantu perempuan bernama Pisa (44) dari Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, melakukan penganiayaan terhadap mertuanya yang sudah lanjut usia. Kasus tersebut berujung pada penangkapan Pisa oleh pihak kepolisian atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian di Kupang tersebut. Namun, kasus ini sudah mendapat perhatian luas dari masyarakat dan diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *