MediaPresisi.com, MUARA ENIM – Tigapencuri getah karetwarga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang menimbulkan kekhawatiran, ditangkap oleh aparat kepolisian.
Ketiga tersangka masing-masing memiliki inisial M, 44 tahun, CH, 31 tahun, dan D, 35 tahun, yang semuanya merupakan warga Desa Sumber Rahayu.
Tiga pelaku ditangkap saat sedang melakukan tindakan pencurian karet, Jumat (12/9/2025) malam.
Selain tersangka, juga turut disita barang bukti berupa dua karung karet dengan berat sekitar 100 kilogram yang diperkirakan bernilai Rp 4,2 juta.
Kepala Sektor Polisi Rambang Dangku Iptu Edward Habibi mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap berkat kerja sama masyarakat dengan aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat merespons dengan segera melaporkan pelaku setelah menangkapnya. Polisi hadir untuk menindaklanjuti laporan warga agar tercipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman,” ujar Edwar, Rabu (17/9/2025).
Selanjutnya kejadian berawal ketika pelapor Ferly Hermunsyah dan warga lain melakukan pengintaian karena sering kehilangan hasil kebun karet.
Ternyata benar, pada malam itu mereka menemukan tiga pelaku sedang berada di dekat karung yang berisi getah karet. Tidak perlu menunggu lama, warga langsung menahan para pelaku sebelum melaporkannya ke Polsek Rambang Dangku.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Rambang Dangku memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Yauti Lubis bersama Tim Tarantula untuk segera menangkap tersangka.
Kira-kira pukul 00.30 WIB pada hari Sabtu pagi, tersangka dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lanjutan.
Kepala Sektor Kepolisian menekankan bahwa penegakan hukum tetap menjadi fokus utama dalam melindungi hak-hak warga masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika terjadi tindakan pidana. Kepolisian akan selalu hadir memberikan solusi dan rasa aman,” ujar Edward singkat.(mcr35/jpnn)




