Sri Mulyani Tingkatkan Dana Guru dan Dosen Jadi Rp274,7 Triliun

Peningkatan Anggaran untuk Guru, Dosen, dan Tenaga Pendidik dalam RAPBN 2026

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, telah menaikkan alokasi anggaran yang dialokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Alokasi anggaran ini meningkat menjadi lebih dari Rp200 triliun dari sebelumnya yang direncanakan sebesar Rp178,7 triliun.

Dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sri Mulyani menyampaikan bahwa total anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik mencapai Rp274,7 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan dari tahun sebelumnya.

Kenaikan Anggaran Nyaris Rp100 Triliun

Sebelumnya, pada konferensi pers RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025, Sri Mulyani menyebutkan bahwa anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik sebesar Rp178,7 triliun. Dengan demikian, saat ini terjadi peningkatan alokasi anggaran nyaris Rp100 triliun menjadi Rp274,7 triliun.

Baja Juga  Jadwal Pertandingan Fulham vs Man United Malam Ini Pukul 22.30 WIB

Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan para pendidik, termasuk mereka yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rincian Revisi Anggaran untuk Guru, Dosen, dan Tenaga Pendidik

Kenaikan anggaran tersebut mencakup beberapa tunjangan dan gaji yang diberikan kepada para pendidik. Misalnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS sebesar Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru. Selain itu, TPG PNS daerah sebesar Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru.

Untuk dosen, ada Tunjangan Profesi Dosen (TPD) non-PNS sebesar Rp3,2 triliun yang ditujukan kepada 80.325 dosen. Selain itu, terdapat juga TPG PNS, TPD PNS, dan gaji pendidik sebesar Rp120,3 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa guru yang bukan PNS pun mendapatkan TPG dari APBN. Demikian juga dengan dosen yang non-PNS. Ada sebanyak 80.325 dosen yang mendapatkan tunjangan profesi dosen.

Baja Juga  Kelotok Pulau Hanibung, Kekuatan Wisata Berbasis Kearifan Lokal

Anggaran Pendidikan untuk Siswa dan Mahasiswa

Tidak hanya untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan, anggaran pendidikan juga dialokasikan untuk siswa/mahasiswa sebesar Rp301,2 triliun. Rinciannya antara lain:

  • Program Bidikmisi/Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah sebesar Rp17,2 triliun
  • LPDP sebesar Rp25 triliun
  • Program Indonesia Pintar (PIP) Rp15,5 triliun
  • Makan bergizi gratis sebesar Rp223 triliun

Selain itu, terdapat alokasi anggaran untuk sekolah/kampus sebesar Rp150,1 triliun. Angka tersebut mencakup pembangunan sekolah rakyat sebesar Rp24,9 triliun dan bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp64,3 triliun.

Beberapa program lainnya juga mendapat alokasi, seperti bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) sebesar Rp5,1 triliun, bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) Rp9,4 triliun, renovasi madrasah dan sekolah Rp22,5 triliun, serta pembangunan sekolah unggulan Garuda Rp3 triliun.

Baja Juga  Gelar Retrospeksi,Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Total Anggaran Pendidikan dalam RAPBN 2026

Secara keseluruhan, anggaran untuk pendidikan dalam RAPBN 2026 mencapai Rp757,8 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan outlook tahun 2025 yang hanya sebesar Rp690,1 triliun.

Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran pendidikan ini sesuai dengan rekomendasi DPR dan amanat konstitusi, yaitu 20 persen dari keseluruhan belanja negara. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan pendidikan sebagai salah satu aspek penting dalam pembangunan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *