Pria Medan Ditangkap Terkait Pencabulan Anak Kandung

PUJUD (MediaPresisi.com.CO) – Polsek Pujud menahan seorang pria bernama TH (45), penduduk Kecamatan Tanjung Medan, pada Senin (15/9). Ia diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap putrinya yang masih berusia 14 tahun, pada malam Sabtu (13/9).

Peristiwa ini terungkap karena keberanian korban yang datang ke rumah bibinya untuk menceritakan apa yang dialaminya. Dari pengakuan korban, ia menyatakan telah menerima perlakuan tidak senonoh dari ayah kandungnya. Bibi tersebut kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

“Korban datang ke rumah pamannya (bibi kandung) dan menyampaikan bahwa dirinya telah diperlakukan tidak senonoh oleh ayahnya,” ujar Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan SAP MSi, Selasa (16/9).

Baja Juga  GIIAS 2025 Semarang, Harapan Tahun Ini

Setelah mendengar pengakuan tersebut, keluarga segera membawa korban ke Puskesmas Pujud guna menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka di area sensitif korban. Kejadian ini menjadi bukti awal yang memperkuat laporan keluarga.

Setelah menerima laporan resmi, Kapolsek memerintahkan tim Reskrim untuk segera melakukan tindakan lebih lanjut. Petugas langsung bertindak cepat dan menemukan tersangka di sebuah warung di Kecamatan Tanjung Medan. Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolsek Pujud untuk proses hukum yang lebih lanjut.

Kapolsek menekankan, tersangka akan dikenakan tuntutan denganPasal 81 Ayat (2) bersama Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat (1) bersama Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baja Juga  Komandan Batalyon Arbat Tewas dalam Pertempuran Lawan Ukraina: Gasparyan Mantan Wagner

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa pelecehan seksual, khususnya terhadap anak-anak, merupakan tindakan kriminal yang serius dan harus segera dilaporkan. Orang tua, keluarga, serta lingkungan sekitar memiliki peran besar dalam menjaga keamanan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *