Polisi Umumkan Penyelesaian Kasus Begal Palsu di Depok

jabar.MediaPresisi.com, DEPOK – Seorang perempuan bernama Tasya Khairani diketahui mengajukan laporan palsu mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpanya.

Kepala Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menyampaikan, pada 15 September 2025, Tasya melaporkan ke Polsek Beji bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan dan kehilangan sepeda motor serta ponsel.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera mengambil tindakan lebih lanjut.

Saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan, kebohongan itu akhirnya terbongkar.

Diketahui, ponsel yang disebut hilang dan berada di motor ternyata ditemukan berada di dalam kamarnya.

“Setelah diperiksa oleh reskrim Polres, ternyata ponsel berada di kamarnya, bukan di motornya sesuai keterangan yang diberikan,” katanya, Rabu (17/9).

Baja Juga  BAZNAS Siap Gelar Rakornas dan Penghargaan 2025 untuk Dukung Visi Prabowo

Selanjutnya, pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap perempuan tersebut.

“Setelah dia diajukan pemeriksaan yang lebih mendalam, ia mengakui bahwa perampokan itu hanyalah ciptaan ceritanya sendiri,” katanya.

Bahkan motor yang dilaporkan oleh pelapor diambil oleh perampok juga tidak benar.

Mobil itu dijual kepada tetangganya guna melunasi utang online (Pinjol).

“Motornya dijual seharga Rp 13 juta, dan uangnya digunakan untuk melunasi utang online,” katanya.(mcr19/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *