Penjelasan Mabes TNI Terkait Anggota Bais Ditangkap Brimob Saat Pemantauan Demonstrasi

Penangkapan Anggota Bais TNI Saat Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Seorang anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI ditangkap oleh Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Barat. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Freddy Ardianzah. Menurutnya, anggota Bais TNI yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah seorang mayor dengan inisial SS.

Freddy menyampaikan bahwa Mayor SS sedang menjalankan tugas intelijen pada 28 Agustus 2025. Ia bersama empat rekan lainnya bertugas mengamati situasi selama aksi unjuk rasa. Informasi ini disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar TNI pada Jumat, 5 September 2025.

Namun, Freddy menyayangkan narasi yang muncul di media sosial. Banyak pihak menyebut bahwa anggota Bais TNI tersebut menjadi provokator dan ikut serta dalam kerusuhan. Freddy menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Ia menjelaskan bahwa pasukan Brimob berhasil memukul mundur demonstran di dekat jalan layang Slipi. Massa yang dipukul mundur kemudian terpecah di kawasan Pejompongan dan Benhil.

Baja Juga  Cara Download dan Pasang Nada Dering WhatsApp Sendiri,Bisa Lagu Favorit atau Rekaman Suara

Pada pukul 22.00 WIB, pasukan Brimob berhasil memukul mundur massa yang berada di Benhil. Selanjutnya, pasukan Brimob di Benhil bergegas membantu pasukan lain yang sedang menghalau massa di Pejompongan. Mayor SS dan rekan-rekannya mengikuti pergerakan pasukan Brimob ke arah Pejompongan.

Pada pukul 23.25 WIB, Mayor SS dan rekan-rekannya melakukan pemantauan di dekat pom bensin. Mereka menjaga jarak sekitar 50 meter dari lokasi tersebut. Namun, karena adanya penggunaan gas air mata, mereka terpisah. Mayor SS lalu duduk di atas sepeda motor yang sedang parkir di dekat pom bensin.

Tiba-tiba, ia didatangi oleh pasukan Brimob yang menggunakan sepeda motor. Mereka menariknya ke arah kendaraan taktis. Di sana, Mayor SS diinterogasi oleh anggota tertua dari pasukan Brimob tersebut.

Baja Juga  Profil Faby Marcelia: Agama, Karier, dan Isu Nikah Siri dengan Ichal Muhammad

Kartu Izin Senjata yang Viral di Media Sosial

Foto penangkapan tersebut viral di media sosial dan beredar melalui aplikasi perpesanan. Salah satu akun yang mengunggah foto tersebut adalah @klipera** di platform X. Unggahan tersebut dilakukan pada Ahad dinihari, 31 Agustus 2025.

Dalam foto tersebut, terlihat seseorang yang diduga merupakan anggota Bais TNI. Aparat kepolisian dari satuan Brimob terlihat menggandeng seseorang sambil menunjukkan kartu identitas. Benda berwarna oranye tersebut menampilkan informasi “Kartu Izin Senjata Penugasan” dari Markas Besar TNI Bais.

Nama dan pangkat anggota tercantum dalam kartu tersebut. Dalam dokumen tersebut, tertulis jabatan sebagai Komandan Tim 2 Den IV Satuan Intel Bais TNI. Selain itu, terdapat keterangan bahwa anggota tersebut diperbolehkan menggunakan senjata berjenis pistol dengan kaliber 9 milimeter. Kartu identitas ini dikeluarkan pada 19 Desember 2024 dan berlaku hingga 31 Desember 2025.

Baja Juga  Wamenhaj Dahnil Anza: Langkah Presiden Prabowo Dukung Perdamaian Palestina

Penyangkalan dari Kepala Bais TNI

Sebelumnya, Kepala Bais TNI Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo membantah kabar yang menyebut anak buahnya terlibat dalam pembakaran fasilitas umum saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Meski demikian, Tempo masih belum mendapatkan jawaban atas pertanyaan lanjutan yang diajukan melalui aplikasi WhatsApp. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kesahihan kartu izin senjata yang tersebar di media sosial.

Penulis artikel ini adalah Novali Panji Nugroho, Ervana Trikarinaputri, dan Muhammad Raihan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *