Pengusaha Kebutuhan Daging Menurun Akibat Pemangkasan Impor

Mediapresisi.com,JAKARTA — Asosiasi Industri PengolahanDagingAsosiasi Pemroses Daging Nasional Indonesia (Nampa/ National Meat Processors Association Indonesia) mengeluhkan penurunan pasokan daging karena kebijakan pemotongan kuota impor.daging sapi.

Kepala Eksekutif Nampa Hastho Yulianto mengatakan bahwa kebijakan pengurangan kuota impor daging sapi pada tahun 2026 menjadi 30.000 ton, turun dari 180.000 ton pada tahun sebelumnya, telah memberikan dampak terhadap pasar daging sapi dan industri pangan di Indonesia, termasuk pengaruh pada sektor pengolahan daging.

Pengurangan kuota impor bagi perusahaan swasta maupun anggota asosiasi industri pengolahan daging, yang hanya mendapat alokasi 17.000 ton pada tahun ini, berpotensi memengaruhi ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan daging, sehingga dampaknya akan terasa hingga ke pasar.

Baja Juga  Jadwal Tayang Film The Conjuring: Last Rites di Bioskop Sidoarjo Hari Ini

“Karena pasokan semakin terpusat pada BUMN dan menurunnya fleksibilitas sektor swasta, pasar menjadi rentan terhadap gangguan,” ujar Hastho dilansir dari Antara, Jumat (13/2/2026).

Berdasarkan kuota impor daging tahun 2026, dua BUMN yaitu PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia memperoleh alokasi sebesar 100.000 ton.

Menurutnya, jika kebijakan kuota impor tahun 2026 tidak dievaluasi secara menyeluruh, maka dapat mengakibatkan penurunan kemampuan produksi, penundaan rencana perluasan usaha, bahkan penghentian operasional bagi sebagian pelaku industri.

Menurutnya, kebijakan pemangkasan kuota impor daging tidak sesuai, terlebih dengan adanya beberapa Izin Pemasukan API-U yang jenis dagingnya tidak sesuai dengan permohonan.

“Itu membuat kuota terlihat ada dalam angka, tetapi dalam hal penggunaan industri tidak efisien dan bahkan berpotensi menghancurkan perusahaan API-U (importir umum), karena tidak memiliki barang yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan,” katanya.

Baja Juga  Kembang Goyang Renyah untuk Camilan Imlek

Ia juga menilai kebijakan daging saat ini bertentangan dengan tujuan pengembangan industri, dan dampaknya terlihat jelas di lapangan, karena adanya pembatasan kuota menyebabkan kenaikan tajam pada harga bahan baku industri.

Berdasarkan laporan Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rabu (11/2), harga daging sapi telah mencapai kisaran tertinggi harga acuan pembelian (HAP) konsumen di pasar untuk daging sapi segar (chilled) bagian paha depan dan paha belakang masing-masing sebesar Rp130.000/kg dan Rp140.000/kg.

“Memang harga naik sejak kami selesai melakukan mogok dagang. Sebelumnya saya masih menjual dengan harga Rp130.000/kg, kini sudah menjadi Rp140.000/kg,” kata Ahmad, pedagang daging di Pasar Cibubur, Jakarta, Rabu (11/2)

Baja Juga  Doa Puasa Ramadhan 1-5: Niat dan Tulisan Arab Latin

Sama halnya dengan harga daging kerbau yang telah mencapai 20 persen dari HAP atau rata-rata Rp112.100 per kilogram, di Pulau Jawa bahkan harga daging kerbau mencapai Rp120.000 per kilogram, yaitu 50 persen lebih tinggi dari HAP yang ditetapkan sebesar Rp80.000 per kilogram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *