NEWS.COM, JAKARTA– Pemerintah Indonesia segera merespons temuan pencemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku dari Cikande, Banten yang diekspor ke Amerika Serikat.
Perkara ini sempat membuat heboh dunia internasional setelah berujung pada pengembalian produk (recall) dan menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan pangan di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri di Jakarta, Jumat (12/9/2025), menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap isu tersebut.
“Pemerintah kita memberikan perhatian penuh terhadap dugaan pencemaran Cs-137 pada udang Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat, sehingga menyebabkan penarikan atau pengembalian barang ke Indonesia,” katanya dilansir dari situs resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Minggu (14/9/2025).
Pada pertemuan itu, Zulkifli menekankan peran penting industri udang terhadap perekonomian Indonesia. Menurutnya, sektor ini menyerap puluhan ribu tenaga kerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekspor negara.
Laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan bahwa ekspor ikan udang Indonesia pada tahun 2024 mencapai 214,58 ribu ton dengan nilai sekitar USD 1,68 miliar. Capaian ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara lima besar pengekspor udang terbesar di dunia, dengan Amerika Serikat menjadi pasar utama.
“Kami telah melakukan penyelidikan secara cermat dengan pendekatan ilmiah sesuai standar global. Dan keselamatan pangan tetap menjadi fokus utama kami,” kata Zulkifli.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah segera bertindak untuk mengisolasi dugaan sumber pencemaran, menutup area yang terkena dampak, serta mempersiapkan tindakan pembersihan.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan lembaganya terus bekerja sama dengan kementerian yang relevan guna memastikan keselamatan produk perikanan Indonesia di pasar internasional.
“BPOM bersama KKP terus bekerja sama secara intensif guna memastikan keamanan produk perikanan Indonesia. Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai wewenang agar melindungi konsumen serta menjaga citra ekspor Indonesia di pasar global,” ujar Taruna Ikrar.
BPOM juga memastikan langkah penanggulangan telah dilaksanakan, termasuk memperkuat pengawasan, penyelidikan, serta sosialisasi risiko kepada masyarakat. Dalam Rapat Koordinasi Nasional, pemerintah juga membentuk tim tugas lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan penanganan kasus udang beku yang tercemar tersebut.
Tim ini bertanggung jawab mengawasi penyelidikan, memastikan keamanan pangan, serta menjaga keyakinan pasar internasional terhadap produk udang Indonesia.
Tindakan ini diharapkan tidak hanya mengatasi masalah pencemaran, tetapi juga memperkuat standar keamanan pangan nasional di masa depan.




