
Mediapresisi.com– Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Ketenagakerjaan hari ini, Kamis, 21 Agustus 2025.
Pengungkapan penangkapan Immanuel Ebenezer dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Iya,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Agustus 2025.
Sosok yang kerap membagikan konten di platform media sosial ditangkap oleh lembaga anti-korupsi karena diduga terlibat dalam tindakan pemerasan.
Dijelaskan bahwa penangkapan anak buah Prabowo berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap beberapa perusahaan. Tindakan pemerasan ini diduga dilakukan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang merupakan salah satu persyaratan penting bagi banyak perusahaan.
Sampai saat ini, KPK belum merilis informasi lengkap terkait lokasi pasti penangkapan serta jumlah pihak lain yang turut ditahan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Barang bukti yang disita masih dalam tahap pendataan, tetapi dalam operasi serupa, KPK biasanya mengamankan dokumen-dokumen penting, bukti transaksi keuangan, serta alat komunikasi yang berkaitan dengan kasus yang sedang diteliti.
Berdasarkan prosedur hukum, KPK memiliki kesempatan selama 24 jam untuk menentukan status hukum Immanuel Ebenezer serta pihak-pihak lain yang ditahan. Saat ini, Ebenezer sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Memiliki Kendaraan dengan Total Rp3 Miliar
Lelaki yang sering dipanggil Noel ini lahir pada 22 Juli 1975 di Provinsi Riau, ia memperoleh gelar Sarjana Ilmu Sosial dari Universitas Satya Negara Indonesia pada tahun 2004. Ia adalah seorang aktivis dan anggota Partai Gerindra.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Noel memiliki riwayat yang cukup dinamis dalam dunia politik dan BUMN. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN, mulai dari Juni 2021 hingga Maret 2022.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Noel memiliki riwayat yang cukup aktif dalam dunia politik dan BUMN. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN, sejak Juni 2021 hingga Maret 2022.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada 17 Januari 2025, jumlah kekayaannya tercatat sekitar Rp17,6 miliar. Dalam laporan tersebut, ia menyebutkan memiliki beberapa aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Depok, dengan total nilai mencapai Rp12,1 miliar.
Selain aset tetap, dalam laporannya ia menyebutkan memiliki kendaraan dengan total mencapai Rp3,33 miliar. Salah satunya bahkan mencapai angka lebih dari Rp2 miliar.
Daftar Kendaraan di Bengkel Immanuel Ebenezer
- Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2020 dengan harga Rp500 juta
- Kia Picanto tahun 2015 dengan harga Rp90 juta
- Yamaha NMAX tahun 2015 dengan harga Rp16 juta
- Toyota Fortuner tahun 2022 dengan harga Rp430 juta
- Toyota Land Cruiser 300 VX tahun 2023 dengan harga Rp2,3 miliar
Selain aset-aset tersebut, Noel juga melaporkan memiliki kekayaan tambahan. Misalnya, uang tunai dan setara tunai yang dimilikinya mencapai Rp 2,02 miliar. Dengan demikian, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 17,62 miliar tanpa adanya catatan hutang.***




