Penyalahgunaan Dana BUMDes di Karanganyar Kembali Diperhatikan
Di Kabupaten Karanganyar, dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDes kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berada di salah satu desa di Kecamatan Jumapolo menjadi fokus perhatian setelah laporan dari warga masuk ke aparat penegak hukum.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polres Karanganyar dan telah memasuki tahap penyelidikan. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa beberapa perangkat desa setempat telah dimintai keterangan oleh tim penyidik. Laporan dugaan penyelewengan ini disebut telah disampaikan oleh warga sejak beberapa bulan lalu. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa indikasi penyelewengan berasal dari alokasi dana penyertaan modal BUMDes periode 2020–2021.
Jumlah dana yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah ini masih belum jelas peruntukannya. Hal ini memicu banyak pertanyaan dari masyarakat. Warga berharap aparat dapat mengusut tuntas kasus ini agar terlihat jelas apakah ada unsur korupsi dana desa di baliknya.
Permintaan Transparansi dari Masyarakat
Dalam informasi penyaluran dana desa, tercatat adanya ratusan juta rupiah untuk BUMDes. Namun, pengelolaannya terkesan tidak jelas. Bahkan, pembentukan awal BUMDes juga sudah memiliki anggaran. Hal ini membuat warga merasa khawatir dan mempertanyakan pengelolaan dana tersebut.
Warga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BUMDes. Mereka berharap aparat tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran. “Dana BUMDes itu seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jika benar diselewengkan, harus ada sanksi tegas. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” tegas salah seorang warga.
Tanggapan dari Pihak Berwenang
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, saat dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyatakan, “Laporannya atas nama siapa, nanti kita akan segera cek dulu.” Meski belum ada keterangan lebih detail, pernyataan ini menjadi tanda bahwa laporan ke Polres Karanganyar sudah mulai diproses.
Mekanisme Pengawasan BUMDes
Menanggapi isu ini, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dispermades Karanganyar, Ari Widihastuti menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan terhadap BUMDes sudah diatur jelas. Pengawasan bisa dilakukan langsung oleh pengawas BUMDes dan penasihat. Selain itu, ada forum musdes yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyelesaikan masalah. Jika tidak bisa, Musdes bisa mengajukan audit investigasi.
Ia menegaskan, forum musyawarah desa seharusnya menjadi ruang transparansi dan kontrol agar pengelolaan BUMDes benar-benar berpihak pada masyarakat.
Tantangan Pengelolaan Dana Desa
Kasus dugaan korupsi BUMDes di Kecamatan Jumapolo ini menambah daftar panjang problem pengelolaan dana desa yang kerap rawan disalahgunakan. Masyarakat berharap, penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian berjalan transparan dan menghasilkan keadilan. Jika benar terjadi pelanggaran, warga menuntut agar dana yang seharusnya menjadi penopang ekonomi desa tidak lagi dikorupsi oleh oknum. “Jangan main-main dengan uang rakyat,” pungkas salah satu warga dengan nada geram.




