Jukir liar pungli Rp60-100 ribu di Pasar Tanah Abang Diamankan Polisi

JAKARTA.COM– Sebuah rekaman video yang menampilkan beberapa petugas parkir ditangkap oleh pihak kepolisian menjadi viral di media sosial.

Penangkapan itu dilaporkan terjadi di wilayah Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang mengganggu masyarakat.

Dalam cerita yang beredar, para tukang parkir ilegal diduga menetapkan harga parkir yang tidak wajar kepada pengemudi, mulai dari Rp60 juta hingga Rp100 juta.

Jumlah tarif tersebut mendapat keluhan dari masyarakat karena dianggap sangat memberatkan.

Dari video yang beredar, terlihat beberapa tukang parkir ditahan oleh petugas kepolisian.

Beberapa tampak bersikap kooperatif saat diarahkan, sementara yang lain sempat menunjukkan perlawanan ketika akan dibawa untuk dimintai keterangan.

Baja Juga  Trump Umumkan Berakhirnya Perang Gaza, Hamas Siap Lepaskan Sandera

Kepala Sektor Metro Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, menyatakan pihaknya segera merespons laporan yang menyebar secara viral untuk memastikan keamanan dan ketertiban warga.

“Polsek telah mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap berita yang viral agar tidak semakin menyebar dan untuk menciptakan suasana yang kondusif,” kata Dhimas kepada wartawan, Selasa (17/2/2026), dilansir dari news.

“Kami membawa petugas parkir yang diduga melakukan pungutan liar untuk dimintai keterangan,” lanjutnya.

Ia menyampaikan, delapan tukang parkir ilegal telah ditangkap.

Namun, pihak terkait belum menjelaskan identitas tersangka pelaku tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan yang mendalam.

Berdasarkan pendapat Dhimas, polisi masih melakukan penyelidikan apakah tindakan para petugas parkir tersebut memenuhi unsur pidana sehingga perlu dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan.

Baja Juga  6 Pulau Populer yang Wajib Dikunjungi Tahun 2026

“Apakah tindakan yang mereka lakukan memenuhi unsur untuk dilanjutkan dengan penegakan hukum atau cukup diberikan pembinaan,” katanya.

Polisi meminta warga untuk segera melaporkan kejadian pungutan liar yang serupa agar dapat segera ditangani.

Berita Terkait

Baca berita lain dari Jakarta.com di Google News atau langsung pada halaman Indeks Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *