-MEDAN.com, MEDAN- Dua anggota polisi lalu lintas dari Polrestabes Medan tertangkap tangan (OTT) oleh Bid Propam Polda Sumut.
Penangkapan dua anggota polisi lalu lintas terjadi di pos pemeriksaan lalu lintas di Jalan Sudirman Medan, Rabu (17/9/2025) sore, sekitar pukul 15:00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyebutkan, dua anggota yang bersangkutan adalah Bripda AG dan Bripda ANH.
Ia mengatakan dua polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan di sub bidang pengamanan internal (Paminal) Bidang Propam Polda Sumut.
“Saat ini dua personel Sat Lantas Polrestabes Medan masih dalam penahanan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, Rabu (17/9/2025).
Setelah seseorang ditangkap, pos lalu lintas yang berada di Jalan Sudirman Medan langsung sepi, berbeda dengan keadaan biasanya.
Belum diketahui apakah ada penangkapan terkait praktik pungutan liar (Pungli) atau pengeluaran dari tugas.
Saat ditanyai, Kepala Subbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengonfirmasi bahwa ada personel yang ditahan oleh Bid Propam.
Ia belum mampu mengungkapkan masalah apa yang menyebabkan mereka ditangkap.
Siti mengatakan, saat ini Bid Propam masih dalam proses pemeriksaan.
“Masih dalam proses pengumpulan data, belum ditemukan. Ya (ada dua orang), tetapi apakah terbukti atau tidak masih dalam penelitian,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Rabu (17/9/2025).
(cr25/-medan.com)
Baca berita MEDAN lainnya di Google News
Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA
Berita menarik lainnya di Medan




