Hasil Rapat Ojek Online-DPR, Tarif Penumpang Diubah

DEMONSTRASI ratusan pengemudi ojek onlinedi dekat gerbang utama DPR, Jakarta, pada hari Rabu, 17 September 2025, mendapatkan tanggapan dari para pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa beserta beberapa ketua komisi menerima perwakilan ojekonline di gedung DPR.

Pada pertemungan tersebut, para pengemudi ojek online diwakili oleh berbagai kelompok seperti kurironline, Garda Indonesia, dan komunitas bisnis. Mereka dijamu oleh Saan Mustopa, Ketua Komisi V DPR Lasarus, jajaran wakil ketua dan anggota Komisi V, serta beberapa pimpinan Komisi XII DPR.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa hasil pertemuan perwakilan massa dengan pimpinan DPR memberikan harapan terhadap enam tuntutan utama mereka.

“Kami menyampaikan beberapa tuntutan dan sebagian besar telah dipenuhi,” ujar Igun di depan kompleks DPR, pada hari Rabu sore, 17 September 2025. Berikut ini beberapa poin dari hasil pertemuan antara perwakilan pengemudi ojekonline dan pimpinan DPR:

Presiden Siapkan Perpres Transportasi Online

Raden Igun Wicaksono menyatakan bahwa Komisi V DPR mengungkapkan bahwa mereka telah mempertimbangkan Rancangan Undang-Undang Transportasi.Onlineke dalam agenda legislasi. Namun, mengingat proses penyusunan undang-undang memerlukan waktu yang cukup lama, ketua Komisi V menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih dengan menyusun draf peraturan presiden.

Baja Juga  Inara Rusli: Mawa Hanya Cari Panggung, Sampul Bagus Tapi Hati Tak Bermoral

“Presiden telah mengambil alih dengan menyusun draf peraturan presiden. Dengan demikian, perlindungan dan kepastian hukum bagi ojekonlineakan sama dengan undang-undang,” kata Igun.

Bagi hasil sebesar 90 persen kepada pengemudi dan biaya jasa pengiriman

Perjanjian lain dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan skema pembagian tarif penumpang. DPR dan pemerintah, menurut Igun, setuju bahwa pengemudi ojekonlineakan menerima 90 persen dari tarif penumpang. Sementara perusahaan aplikasi akan mendapatkan maksimal 10 persen dari tarif tersebut. “Hal ini akan diatur dalam peraturan presiden sehingga aturan lain di luar itu tidak berlaku,” ujar Igun.

Ia menyatakan perjanjian tersebut sebagai kemenangan bagi ojek.onlineyang selama ini pihak penyedia aplikasi memotong hingga 20 persen dari tarif penumpang.

Perjanjian lainnya meliputi aturan tarif pengiriman online. Ia menyatakan aturan tersebut akan mempertimbangkan tarif bagi kurir. “Untuk rekan-rekan kurir, aturan tarif barang dan makanan juga dimasukkan dalam peraturan presiden. Jadi, nanti jelas dan tegas, semuanya terakomodasi,” kata Igun.

Baja Juga  KPK Tutup Rapat Hasil Penggeledahan Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

Audit Perusahaan Aplikasi

Masalah audit investigatif terhadap perusahaan aplikasi menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan para pengemudi ojek.onlinedan ketua DPR. Igun mengklaim, DPR menyetujui pemeriksaan khusus terhadap aplikator yang sejak 2022 menerapkan pemotongan 5 persen dari tarif. Namun, kata Igun, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada angka tersebut saja.

“Kami juga meminta kepada pimpinan DPR agar dilakukan audit terhadap pemotongan yang melebihi 20 persen, yang telah diambil oleh perusahaan aplikasi sejak 2020. Bahkan ada yang mencapai 30 hingga hampir 50 persen,” katanya.

Igun menyatakan bahwa seluruh perusahaan aplikasi perlu diaudit. Ia berharap, jika perusahaan aplikasi terbukti melanggar aturan atau menetapkan tarif yang tidak sesuai dengan regulasi, maka tindakan dianggap sebagai pungutan liar. “Harus diselesaikan secara hukum,” ujarnya.

Kepastian Hukum Program Merugikan

Igun menyampaikan bahwa ketua DPR menyetujui penghapusan program perusahaan aplikasi yang merugikan para pengemudi ojek.online, seperti aceng, slot, multi order, dan memberberbayar. “Semua ini akan dihapuskan. Jadi, kembali ke tarif biasa yang berlaku saat ini sambil menunggu adanya peraturan presiden,” ujar Igun.

Baja Juga  Resep Fuyunghai Ayam Sederhana, Makanan Kebanggaan Keluarga

Kematian Affan Kurniawan

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ojekonlinejuga menyentuh kejadian kendaraan taktis Brigade Mobil Polri yang menabrak pengemudi ojekonline, Affan Kurniawan, di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kejadian tersebut mengakibatkan kematian Affan.

“Kami meminta Kapolri menyelidiki secara menyeluruh perkara hukum yang menimpa rekan kami. Proses hukum ini harus berjalan hingga selesai,” kata Igun.

Igun menyatakan bahwa DPR akan memantau penegakan hukum terkait kejadian tersebut. Namun, DPR belum memberikan tenggat waktu penyelesaian tragedi itu. “Tenggat waktunya belum disampaikan secara langsung,” ujar Igun.

Setelah perwakilan ojek onlineBertemu dengan ketua DPR, para peserta yang berkumpul di depan gedung dewan bubar. Para demonstran meninggalkan tempat aksi pada pukul 16.30 WIB, Rabu, 17 September 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *