MediaPresisi.com– Petugas Polisi Wilayatul Hisbah (Polisi Penegak Syariat Islam) Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Faridah, 56 tahun, penduduk Desa Drien Rampak, Meulaboh, karena kabur saat sedang menjalani pengobatan di rumah sakit.
“Tersangka yang menyediakan tempat prostitusi tersembunyi masih terus kami lacak, kami tetap berupaya menemukan keberadaan tersangka agar dapat menjalani proses hukum yang berlaku,” ujar Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat Lazuan kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu (17/9).
Ia mengatakan, tersangka Faridah diketahui kabur saat sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, pada hari Sabtu (6/8) lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, tambahnya, tersangka Faridah diperkirakan melarikan diri dengan bantuan seorang kerabatnya ketika sedang berkunjung ke rumah sakit.
Ia sebelumnya ditangkap oleh aparat penegak syariat Islam di sebuah warung/kedai yang disewa tersangka saat sedang menyediakan kamar untuk disewa kepada laki-laki yang mencari pasangan tidak sah dan diduga menyediakan perempuan. “Untuk pasangan mesum masih kami tahan, karena sudah memiliki status tersangka. Namun terhadap Ibu Faridah masih terus kami lakukan pencarian,” ujar Lazuan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengharapkan kepada tersangka Faridah serta keluarganya agar bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Lazuan menyatakan bahwa kasus yang saat ini ditangani oleh penyidik Polisi WH Aceh Barat telah memiliki status P-21 dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat dan menunggu penyerahan berkas serta tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjalani persidangan.
Mereka juga meminta kepada keluarga tersangka untuk menyerahkan Faridah agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat segera selesai.




