Cegah Penyalahgunaan BBM, Polsek Mempawah Hulu Lakukan Pemeriksaan SPBU

Kegiatan Sosialisasi dan Pengawasan di SPBU untuk Mencegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Personel Polsek Mempawah Hulu melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menekan angka kasus kejahatan serta mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dalam pelaksanaannya, Aipda Ria Latif bersama Brigadir Yogi memberikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik SPBU, karyawan SPBU, serta konsumen atau pengantri di SPBU. Mereka mengingatkan agar tidak membeli atau menjual BBM bersubsidi kepada konsumen yang masih menggunakan jerigen atau tangki siluman. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang bisa merugikan negara.

Baja Juga  Terngiang dan Sulit Dilupakan! 6 Shio Jadi Magnet Perhatian Orang Banyak

Anggota polisi juga menghimbau kepada petugas SPBU untuk tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan terkait Migas. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa BBM bersubsidi digunakan sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk kebutuhan masyarakat umum.

Tujuan Patroli di SPBU

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto menjelaskan bahwa patroli yang difokuskan pada SPBU di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Menurut Ipda Paskarianto, penyalahgunaan BBM subsidi diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya pasal 55. UU ini juga telah diubah oleh UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Baja Juga  Selamat Datang Ramadan! 25 Ucapan Selamat Puasa untuk Keluarga dan Teman

Upaya untuk Mengantisipasi Kemacetan

Selain fokus pada pencegahan kejahatan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas yang mungkin terjadi akibat antrean masyarakat yang mengisi bahan bakar. Hal ini menjadi penting karena antrean yang panjang dapat menyebabkan kepadatan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Upaya yang dilakukan oleh Polsek Mempawah Hulu merupakan bagian dari strategi keamanan yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran di wilayah SPBU tersebut. Dengan adanya patroli rutin dan sosialisasi yang dilakukan secara dialogis, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya penggunaan BBM bersubsidi secara benar dan sesuai aturan yang berlaku.

Baja Juga  Manchester United Kembali Dijual, Ini Penjelasan Klause Glazer-Ratcliffe

Langkah-Langkah yang Dilakukan

  • Personel Polsek Mempawah Hulu melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik dan karyawan SPBU.
  • Memberikan himbauan kepada konsumen atau pengantri di SPBU untuk tidak menggunakan jerigen atau tangki siluman.
  • Memastikan petugas SPBU menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan Migas.
  • Melakukan patroli rutin di SPBU untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
  • Mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas akibat antrean masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *