BPS: Harga Cabai Rawit Melonjak, Capai Rp200.000 per Kg

mediapresisi.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS)BPS) menyebutkan bahwa harga komoditas hortikultura strategis seperticabai rawit dan bawang putihcenderung meningkat pada minggu kedua Februari 2026.

Wakil Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa harga rata-rata nasional cabai rawit pada minggu kedua bulan ini mencapai Rp67.038 per kilogram, naik 16,6% dibandingkan dengan Januari 2026.

“Jika dibandingkan dengan HAP sebesar Rp57.000, maka harganya jauh lebih tinggi dari HAP. Bahkan, harga ini sangat tinggi jika dilihat dari posisi bulan Desember,” ujar Ateng dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, yang disiarkan langsung di YouTube Kemendagri, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, kenaikan Indeks Perkembangan Harga Cabai Rawit tercatat di 210 kabupaten/kota di seluruh negeri, meningkat dibandingkan 189 kabupaten/kota pada minggu sebelumnya.

Baja Juga  Jenderal TNI: Misi Perdamaian Jaga Citra dan Nama Baik Indonesia

BPS mencatat harga cabai rawit tertinggi di Kabupaten Nduga, yaitu mencapai Rp200.000 per kilogram. Di sisi lain, harga terendah tercatat sebesar Rp22.500 per kilogram hingga minggu kedua Februari 2026.

Ateng kemudian melaporkan bahwa rata-rata harga nasional komoditas bawang putih sebenarnya menunjukkan penurunan kecil, yaitu turun 0,05% menjadi Rp39.792 per kilogram.

Namun demikian, angka tersebut juga lebih tinggi dari HAP konsumen yang mencapai Rp38.000 per kilogram. Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH bawang putih juga meningkat menjadi 122 daerah pada pekan lalu.

Kandungan bawang putih mengalami penurunan yang sedikit, sebesar 0,05%.

Namun, terdapat 130 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Pembangunan Huma (IPH) bawang putih,” katanya.

Baja Juga  Undang Pemred Nasional Berdiskusi, Menko Polkam Jamin Pemerintah Terbuka pada Kritik

Selain itu, hingga minggu kedua Februari 2026, harga tertinggi bawang putih tercatat mencapai Rp100.000 per kilogram, khususnya di wilayah Papua. Harga terendah mencapai Rp24.000 per kilogram.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) akan membuat peraturan untuk menjaga stabilitas harga cabai dan tomat, sehingga para petani tidak mengalami kerugian akibat perubahan harga pasar yang tinggi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan, harga cabai dan tomat pernah berada dalam kisaran Rp3.000–5.000 per kilogram di Nusa Tenggara Barat (NTB) sehingga membuat para petani menghadapi risiko kerugian. Oleh karena itu, Kementan akan membuat aturan yang mampu menjaga stabilitas harga, sekaligus memastikan petani mendapatkan keuntungan.

“Saya baru pulang dari NTB. Tahu berapa harganya? Cabai, tomat, berkisar antara 3.000 sampai 5.000. Jadi, para petani cabai, kita perlu mencoba bagaimana mengatur regulasinya agar para petani cabai tidak mengalami kerugian. Kadang-kadang mereka untung, sehingga fluktuasinya sangat tinggi. Nah, ini yang ingin kita atur ke depan,” ujar Amran saat diwawancara setelah menghadiri rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Baja Juga  Titik Berbahaya di Kudus Kini Dilengkapi 'Pita Ajaib' yang Tingkatkan Kesadaran Pengemudi!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *