425 KPM PKH di Tegal Gagal Terima Bantuan Tahap III karena Diduga Judi Online

KABAR TEGAL – Sebanyak 425 dari total 56.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tegal sementara tidak menerima pencairan bantuan. Hal ini dikarenakan data mereka diduga terkait dengan aktivitas perjudian online (judol).

Koordinator PKH Kabupaten Tegal, Ma’muri, mengatakan bahwa penghentian tersebut hanya berlaku untuk bantuan PKH, sementara rekening penerima tetap berjalan normal.

Ini hanya sebatas indikasi, mungkin sebagai pemain langsung atau hanya membantu proses penyaluran dana. Dari 56.000 KPM, sementara 425 belum cair karena terdeteksi dalam transaksi judi. Data ini masih terus kami selidiki,” kata Ma’muri, Rabu, 17 September 2025.

Pada tahap pencairan sebelumnya (April–Juni 2025), seluruh KPM masih mendapatkan bantuan. Namun, mulai dari tahap ketiga (Juli–September), ratusan penerima menghentikan bantuan mereka setelah adanya laporan dari pendamping PKH yang menemukan penggunaan bansos tidak sesuai dengan tujuannya.

Baja Juga  Absensi 76%? Bupati Garut Marah: Gaji Dibayar, Kantor Disiapkan, Tapi Tak Datang!

“Mungkin saja NIK, nomor HP, atau rekening mereka terkait dengan transaksi perjudian,” tambahnya.

Selain faktor indikasi perjudian online, penghentian pencairan juga diberlakukan terhadap KPM yang sudah tidak memenuhi komponen PKH, mencakup bidang pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.

Beberapa kasus juga muncul ketika pengurus meninggal, lalu digantikan oleh anak yang belum berusia 17 tahun, sehingga secara aturan perbankan belum memenuhi kriteria penerima.

Berdasarkan pendapat Ma’muri, keputusan penghentian bantuan diambil oleh Kementerian Sosial berdasarkan informasi yang didapatkan dari PPATK. Dari 432 rekening yang diamankan, tidak semua terkait dengan kasus tersebut.

Pendamping PKH tetap akan melakukan advokasi, khususnya untuk kelompok rentan seperti lansia tunggal yang secara logis memiliki peluang kecil untuk terlibat dalam kegiatan tersebut.

Baja Juga  Ivan Gunawan Kumpulkan Sedekah Subuh untuk Warga yang Ingin Berbagi Makanan

Beberapa KPM mengatakan bahwa mereka tidak pernah menggunakan judul, kemungkinan identitas atau kartu ATM mereka dipakai oleh orang lain. Jika terbukti disalahgunakan, akan dilakukan penilaian tambahan. Namun jika digunakan sendiri, sesuai aturan, bantuan tidak dapat diteruskan,” tegasnya.

Selain itu, terdapat delapan KPM di Kabupaten Tegal yang pendanaannya dihentikan karena dalam keluarga pengelola mereka tercatat sebagai ASN, TNI, atau Polri, meskipun status tersebut baru diperoleh tahun ini.

Ma’muri memperingatkan seluruh penerima untuk lebih waspada dalam menjaga informasi pribadi.

Banyak KPM mengatakan tidak pernah bermain judi, namun data mereka terdeteksi. Oleh karena itu, jangan pernah menitipkan kartu ATM kepada orang lain, harus dipegang dan digunakan sendiri,” pesannya.***

Baja Juga  Ditendang dari Liga Champions AFC, Adam Przybek Buka Peluang Tinggalkan Persib Bandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *