Padang, Mediapresisi.com – Tim Opsnal gabungan Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil meringkus tiga tersangka dalam kasus perampokan mobil pengisian ATM milik sebuah bank pemerintah. Aksi perampokan tersebut terjadi di Jalan Flyover Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, dan melibatkan dua oknum anggota Polri serta satu warga sipil.
Kedua oknum anggota Polri yang terlibat masing-masing berinisial N (29) dan S (21), sementara tersangka sipil berinisial HS (38). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari ditemukannya mobil yang digunakan para pelaku, yakni Daihatsu Terios, di daerah Nanggalo, Kota Padang. “Tim berhasil menangkap satu pelaku berinisial HS (38) di Kabupaten Padang Pariaman. Selanjutnya, dalam pengembangan kasus, tim gabungan juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yaitu N dan S,” ujar Suharyono pada Rabu (28/8/2024).
Dalam penangkapan terhadap HS, polisi berhasil menyita tujuh boks berisi uang yang disembunyikan di semak-semak. Uang tersebut merupakan hasil rampokan yang berhasil diraih para pelaku.
Perampokan ini berawal dari skenario yang direncanakan para pelaku. Salah satu pelaku menghubungi Bripda Steven Immanuel, pengawal mobil pengisian ATM, dengan alasan menitipkan barang yang akan dibawa ke Kota Pariaman. Mereka sepakat untuk bertemu di Flyover Ketaping, Batang Anai, Padang Pariaman.
Setibanya di lokasi, para pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah pengawal mobil dan mengambil alih beberapa boks berisi uang tunai senilai Rp 2,5 miliar. Uang tersebut kemudian dipindahkan ke dalam mobil pelaku, dan mereka melarikan diri dari tempat kejadian.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ketiga tersangka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Suharyono.

