MediaPresisi.com.CO.ID, SEMARANG — Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, menyampaikan bahwa partainya masih perlu melakukan penguatan konsolidasi internal guna memperkuat kesepakatan islah antara kelompok Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto. Kedua pihak pernah saling mengklaim sebagai ketua umum (ketum) PPP untuk periode 2025-2030.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Atgas telah menandatangani SK kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai ketua. Sementara itu, Agus menjadi wakil ketua.
Ini tidak bisa langsung diatur oleh pengurus secara keseluruhan. Artinya akan ada komunikasi lanjutan yang akan kita bahas dalam tubuh DPP Partai Persatuan Pembangunan yang sebelumnya telah disahkan oleh Bapak Menteri Hukum,” ujar Gus Yasin menanggapi langkah internal PPP setelah pemilihan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (7/10/2025).
Wakil Gubernur Jawa Tengah berharap, keputusan perpecahan antara dua kubu dapat diterima oleh seluruh pengurus hingga tingkat paling bawah. “Saya berharap rekan-rekan dari DPP, DPW, maupun DPC, serta rekan-rekan anggota DPRD, baik itu tingkat 1 maupun tingkat 2, harus bersatu untuk membangun partai ini,” ujar Gus Yasin.
Menurutnya, semua pihak harus mampu menerima kesepakatan yang terbentuk antara Mardiono dan Agus. Gus Yasin mengatakan, sampai saat ini, pihak-pihak yang sebelumnya berselisih dalam Muktamar PPP ke-10 dapat menerima perdamaian serta SK Kemenkumham yang mengakui kepengurusan kubu Mardiono.
“Kemarin setelah kami sampaikan kepada DPW dan DPC yang telah berkomunikasi dengan kami, Alhamdulillah semua menerima,” ujar Gus Yasin.
Ia juga menjamin tidak ada kader yang akan mempertanyakan perubahan dan SK Menteri Hukum terkait pengesahan kepengurusan pihak Mardiono. “Saya kira sudah tidak ada (yang akan mempertanyakan). Sampai saat ini belum ada yang kami temui,” katanya.
Gus Yasin memastikan, kepengurusan PPP yang baru akan menerima dan menampung semua pihak. “Ini adalah bentuk dari islah. Setelah SK (Kementerian Hukum) dikeluarkan, salah satu langkah kita adalah merevisi AD/ART, dan nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan, baik itu pengurus DPP yang lama, kepada pengurus DPW dan DPC. Saat ini islah tidak melibatkan pergantian terlebih dahulu sampai kita memperbaiki kepengurusan di DPP,” katanya.




