mediapresisi.com – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni didesak mundur dari jabatannya.
Desakan agar Menhut mundur muncul dari DPR.
Sang menteri dianggap tidak sanggup menjalankan tugas, dikaitkan dengan bencana banjir di Sumatera.
Seperti diketahui, sejumlah perusahaan diduga membabat hutan, ikut memicu banjir bandang beberapa waktu lalu.
Bencana banjir dan longsor menerpa di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Berdasarkan jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat per Rabu (3/12/2025) pukul 18.00 WIB diketahui sebanyak 770 orang.
Ratusan korban tersebut tersebar di Aceh sebanyak 277 orang, Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 299 orang, dan Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 194 orang.
Jumlah korban diprediksi terus bertambah lantaran ratusan korban lainnya belum ditemukan.
Selain mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, ratusan ribu warga di areal terdampak kehilangan harta benda dan sanak saudaranya.
Sejumlah infrastruktur milik pemerintah pun porak-poranda.
Bagaimana respons Raja Juli Antoni terkait desakan mundur?
Menteri Kehutanan menyatakan dirinya siap dievaluasi terkait banjir bandang hingga longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
“Saya yakin ya namanya kekuasaan itu milik Allah ya, dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap dievaluasi,” kata Raja Juli, seusai rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Raja Juli mengatakan, dirinya tidak anti terhadap segala kritikan dan masukan masyarakat.
Ia menganggapnya bagian dari aspirasi.
“Saya katakan tadi kritik netizen kepada saya, saya enggak pernah hapus ya. Itu bagian dari apa namanya, ya aspirasi, kemarahan, itu bahkan harapan ya, ekspektasi,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mempersilakan masyarakat memberi masukan.
Terkait desakan dirinya mundur, Raja Juli menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi monggo, tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin yang saya bisa. Selanjutnya itu adalah hak prerogatif Pak Presiden,” ucapnya.
Dianggap tak Sanggup Jalankan Tugas
Dalam rapat, anggota DPR Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin, meminta Raja Juli mundur dari Menhut apabila tak sanggup menjalankan tugasnya.
“Sehingga saya saran pak menteri, kalau pak menteri enggak mampu mundur saja. Pak menteri enggak paham tentang kehutanan,” ucapnya.
Usman menilai terdapat inkonsistensi dalam pernyataan Raja Juli terkait perizinan kehutanan.
Ia mencontohkan kasus di Tapanuli Selatan.
“Kenapa saya katakan begitu, saya contoh di Tapanuli Selatan, bulan Oktober pak menteri keluhkan izin, pak bupati katakan ‘syukur-syukur izin ditutup’. Ternyata 30 November izinnya keluar. Sehingga apa yang disampaikan oleh pak menteri tidak sejalan semua pak,” tegasnya.
Usman meminta agar Kementerian Kehutanan lebih fokus melakukan rehabilitasi hutan di tiga provinsi terdampak bencana.
“Jadi seolah-olahnya kita ini bisa diakal-akalin semua. Ini ruangan yang terhormat, sehingga saya minta pak menteri sekali lagi, tolong fokus tiga provinsi ini. Kapan bisa tanam kembali pohon untuk bisa hidup yang gundul itu,” ungkapnya.
Investigasi Polri Kayu Gelondongan Hasil Pembabatan Hutan
Temuan banyaknya kayu gelondongan di lokasi banjir bandang Batangtoru, Sumut jadi pembahasan serius.
Kayu gelondongan diduga hasil pembalakan liar disinyalir ikut memperparah bencana banjir dan tanah longsor.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan untuk membahas kayu gelondongan tersebut.
Hal itu disampaikan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).
Jenderal Sigit menuturkan sudah melakukan investigasi sementara terhadap potongan kayu.
“Jadi yang jelas dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu kita dapati ada beberapa terdapat bekas potongan dari chainsaw (gergaji mesin), itu yang akan kita dalami,” ujarnya.
Pihaknya bersama dengan Kemenhut dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bakal bersama-sama mengusut gelondongan kayu yang terbawa banjir bandang.
Tim akan bergerak cepat dari hulu ke hilir dalam melakukan penyelidikan.
Kapolri menyampaikan dugaan pelanggaran dari bencana banjir bandang di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh masih akan terus didalami.
Menurutnya dalam sesegera mungkin akan disampaikan perkembangannya.
“Tentunya kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menhut dan tim untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan penyelidikan terkait dengan temuan-temuan kayu, yang diduga juga ini berdampak terhadap kerusakan dan terjadinya beberapa jembatan, beberapa rumah, dan juga korban jiwa,” tuturnya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan hutan-hutan yang gundul akan dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya.
Sejauh ini wilayah-wilayah yang terdampak bencana dan hutan gundul telah diidentifikasi menggunakan drone teknologi alat identifikasi kayu otomatis (AIKO).
Sampel-sampel kayu masih diteliti hingga saat ini.
Menteri Raja Juli belum mengungkapkan berapa banyak perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran.
“Ya sekali lagi (perusahan-perusahaan) belum pada tahap pemeriksaan tapi identifikasi subjek-subjek hukum yang mungkin terlibat sudah dilakukan,” ucapnya.
8 Perusahaan
Bareskrim Polri telah membentuk tim untuk mengusut kasus kayu gelondongan yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera.
Kayu gelondongan di Sumatera mencuat setelah ribuan batang kayu terbawa arus banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.
Temuan ini memicu dugaan kuat adanya praktik pembalakan liar (illegal logging) yang memperparah bencana.
Adapun pengusutan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada peristiwa pidana atau tidak,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Nantinya, jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, pihak kepolisian akan melakukan serangkaian proses hukum atas hal itu.
Di sisi lain, Irhamni menyebut pihaknya saat ini juga masih menganalisis dan memverifikasi soal izin perusahaan yang diduga menjadi akar pembalakan liar itu.
“Izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan,” ungkapnya.
8 Perusahaan Diduga Picu Banjir Sumatera
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan 8 perusahaan yang dipanggil pada Senin (8/12/2025) karena diduga berkontribusi memperparah banjir di wilayah Sumatra Utara (Sumut).
“Dugaan memperparah bencana ini,” kata Hanif, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Namun, Hanif enggan berspekulasi apakah delapan perusahaan tersebut melakukan penebangan liar.
“Jadi terkait liar dan tidak liar kami tidak melihat itu,” ujarnya.
Saat rapat dengan Komisi XII, Hanif menyampaikan bahwa delapan perusahaan tersebut diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di kawasan Batang Toru, Sumut.
“Kami akan undang untuk dilakukan proses penjelasan kepada Deputi Gakkum dan kami akan segera memulai langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberi kelonggaran kepada pihak yang terbukti melanggar.
“Tentu korban yang cukup banyak tidak boleh kita memberikan dispensasi-despensasi ke dalam kasus ini. Hukum harus ditegakkan, korban cukup banyak,” tegas Hanif.
(*/mediapresisi.com)
Sumber: Tribunnews
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan




