Pemkot Bandung Cek Kebun Sabun Brotherhood yang Viral

Penindakan terhadap Hiburan yang Dianggap Melanggar Norma

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, bersama Tim Gabungan melakukan inspeksi langsung ke tempat hiburan Brotherhood Bunker setelah acara “pesta sabun” yang digelar di lokasi tersebut viral di media sosial. Acara ini menimbulkan protes dari masyarakat karena dinilai melanggar norma kesusilaan dan berpotensi bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Dalam sidak yang dilakukan bersama Tim Gabungan serta jajaran Satpol PP, Wakil Wali Kota yang juga Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menolerir kegiatan hiburan yang bertentangan dengan aturan maupun merusak moral masyarakat. Ia menyampaikan pernyataan tegas mengenai hal ini.

Baja Juga  BPOM Siapkan Laboratorium Uji MBG Berlemak Babi

“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” ujarnya saat berada di Brotherhood Bunker Jalan Rancabentang Ciumbuleuit, Kec. Cidadap, Kota Bandung, Selasa (26/8/2025).

Acara yang viral di media sosial ini disebut-sebut menampilkan adegan tidak pantas hingga memperlihatkan aurat. Pemerintah Kota Bandung menerima banyak laporan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang merasa resah atas kegiatan tersebut. Menurut dia, kejadian ini menjadi pengingat penting agar semua pihak, termasuk pengelola tempat hiburan, mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” katanya.

Baja Juga  Dian Fahrud Kembali Pimpin NasDem Karawang, Target Kuasai DPRD di Pemilu Mendatang

Izin yang Lengkap Tapi Ada Kelalaian

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Brotherhood Bunker memiliki izin usaha yang lengkap. Dokumen perizinan mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C sudah terpenuhi. Pajak dan cukai pun terpantau berjalan.

Namun, pihak Satpol PP menilai ada kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO) yang justru menyelenggarakan acara melanggar aturan. “Izin lengkap, tapi ada kelalaian kerja sama dengan EO. Kami akan panggil manajemen dan EO untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kasatpol PP.

Tindakan Lanjutan dan Pernyataan Resmi

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung meminta pengelola Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar tidak lagi mengulangi kesalahan serupa. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melanggar Perda, termasuk kemungkinan penyegelan.

Baja Juga  Indonesia Dorong Perjanjian Bilateral untuk Perlindungan Pekerja Migran di Kamboja

Wakil Wali Kota mengingatkan agar manajemen lebih selektif dalam memilih mitra penyelenggara acara. “Tolong seleksi EO. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.

Pihak manajemen Brotherhood Bunker menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung. Mereka menegaskan akan mengevaluasi internal dan memutus kerja sama dengan EO yang terlibat. “Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang kembali,” kata perwakilan manajemen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *