Menteri ESDM: Tahun Depan Warga Kaya Tak Perlu Elpiji 3 Kg

Kebijakan Subsidi Elpiji 3 kg Tahun Depan Berbasis NIK

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperkuat kebijakan subsidi energi, khususnya terkait pembelian Elpiji 3 kilogram (kg). Dalam pernyataannya, ia menyatakan bahwa penggunaan Elpiji 3 kg akan berbasis nomor induk kependudukan (NIK), sehingga lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang kurang mampu.

Bahlil menjelaskan bahwa masyarakat dengan kemampuan finansial yang baik sebaiknya tidak lagi menggunakan Elpiji 3 kg. Ia menekankan bahwa kelompok masyarakat yang masuk dalam desil 8, 9, dan 10, yang dianggap memiliki tingkat kesejahteraan ekonomi yang tinggi, seharusnya tidak lagi menjadi penerima manfaat dari subsidi tersebut. Menurutnya, kesadaran masyarakat sendiri akan membantu dalam hal ini.

Desil adalah sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Masyarakat yang masuk desil 1 hingga 7 umumnya termasuk dalam kategori sangat miskin hingga mapan, sedangkan desil 8 hingga 10 mencakup kelompok yang dianggap kaya, sangat kaya, atau bahkan super kaya. Dengan demikian, kebijakan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baja Juga  Sindiran Menkeu Purbaya: Pajak Dibayar, Uang Tertahan di Bank Sentral

Saat ditanya apakah warga yang ingin membeli Elpiji 3 kg harus menggunakan e-KTP, Bahlil menjawab bahwa teknis pelaksanaannya masih dalam proses penyesuaian. “Teknisnya lagi diatur,” ujarnya singkat.

Subsidi Energi 2026 Berbasis Data Tunggal

Dalam penjelasannya, Bahlil juga menyampaikan bahwa kebijakan subsidi energi pada tahun 2026 akan berbasis komoditas, tetapi tetap merujuk pada pengelompokan desil masyarakat. Selain itu, pemerintah akan menggunakan data tunggal yang berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, pemerintah akan melakukan kontrol terhadap kuota subsidi dan memastikan bahwa data yang digunakan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Teknis pelaksanaan akan dibahas lebih lanjut setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Baja Juga  Liebherr Indonesia Hadirkan Beragam Solusi Pertambangan di Mining Indonesia 2025

Alokasi Anggaran Subsidi Energi 2026

Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 210,1 triliun. Angka ini meningkat sebesar 14,25 persen dibandingkan outlook 2025 yang sebesar Rp 183,9 triliun. Jika dibandingkan dengan anggaran subsidi energi di APBN 2025 yang mencapai Rp 203,41 triliun, alokasi tahun depan meningkat sekitar 3,29 persen.

Secara rinci, alokasi subsidi energi 2026 paling besar dialokasikan untuk subsidi listrik, yaitu sebesar Rp 104,64 triliun atau sekitar 49,79 persen dari total anggaran. Selanjutnya, subsidi Elpiji 3 kg dialokasikan sebesar Rp 80,3 triliun dan subsidi BBM tertentu sebesar Rp 25,1 triliun.

Baja Juga  Kadis di Sukabumi terjerat korupsi terancam diberhentikan, statusnya menanti putusan hakim

Tujuan Subsidi BBM dan Elpiji 3 kg

Subsidi BBM dan Elpiji 3 kg yang mencapai total Rp 105,41 triliun akan digunakan untuk melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk BBM solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengendalian volume dan pengawasan terhadap golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan subsidi.

Selain itu, subsidi BBM dan Elpiji 3 kg juga menjadi bagian dari upaya transformasi program subsidi Elpiji 3 kg agar lebih tepat sasaran. Program ini akan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat, sehingga memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *