KPK Selidiki Kasus Proyek Kereta Cepat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus di dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Senin (27/10).

Namun, Asep belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan dan siapa saja yang diperiksa dalam kasus Whoosh. “Saat ini masih berada pada tahap penyelidikan,” kata Asep, seperti dilansir dariAntara.

Isu kasus Whoosh menjadi hangat setelah KPK dan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saling mengeluarkan pernyataan.

Mahfud mengatakan siap dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan KPK yang meminta dirinya melaporkan jika terjadi penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek kereta tersebut.

Baja Juga  Tunjangan Bulanan Ketua DPRD Semarang Tembus Rp74 Juta

“Jika dipanggil, saya akan datang. Jika saya diminta laporan, mengapa, itu hanya membuang waktu juga,” kata Mahfud saat dijumpai di Kota Yogyakarta, Minggu (26/10).

Studi usulan pengembangan jalur kereta cepat Whoosh (ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar)

 

Ia menyatakan, informasi mengenai dugaan mark up proyek Whoosh telah diketahui oleh KPK sebelum ia menyampaikannya kepada publik. Oleh karena itu, ia berharap lembaga anti korupsi tersebut lebih dahulu memanggil pihak-pihak yang memiliki data terkait proyek tersebut.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan keherannya karena diminta oleh KPK untuk melaporkan dugaan adanya markup dalam proyek Whoosh. Menurutnya, dalam hukum pidana, aparat penegak hukum seharusnya langsung melakukan penyelidikan jika ada informasi mengenai dugaan kejadian pidana.

Baja Juga  Gibran Tak Dapat Penghargaan dari Prabowo, Bagaimana dengan Wapres Sebelumnya?

Kepala Biro Humas KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyelesaian kasus tidak hanya dimulai dari laporan masyarakat, tetapi juga bisa diperoleh melalui temuan awal adanya indikasi tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, kata Budi, KPK selalu bersedia menerima masukan dari masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi serta data awal yang sah mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

“Silakan sampaikan kepada KPK, baik nantinya menjadi informasi awal maupun tambahan bagi KPK dalam menangani suatu perkara,” ujar Budi pada Senin (20/10).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *