KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat,Ridwan Kamil, untuk diperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penyidik menduga bahwa Ridwan Kamil menerima aliran dana yang diduga hasil korupsi tersebut guna membeli mobil Mercedes-Benz milik mantan Presiden BJ Habibie.

“Diminta keterangan mengenai aset-aset yang telah disita oleh KPK, atau informasi lainnya,” kata Juru bicaraKPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi pada Minggu, 7 September 2025.

Selain itu, KPK akan mengajukan pertanyaan kepada Ridwan Kamil terkait aliran dana kepadaCorporate SecretaryBank BJB. “Dalam pengelolaan dananon-budgeteritu, penyidik menduga arahnya ke beberapa pihak, dan semuanya sedang ditelusuri,” katanya.

Dalam kasus korupsi Bank BJBdi sini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka diduga menyebabkan kerugian pada bank pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten sebesar Rp 222 miliar.

Baja Juga  Istana Pertimbangkan Bulog Jadi Setara Kementerian

Lima tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; pemilik agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, Ikin Asikin Dulmanan; pengelola agensi Wahana Semesta Bandung Ekspress dan BSC Advertising, Suhendrik; serta pemimpin agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Kepala Pelaksana Sementara (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengungkapkan bahwa Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto membentuk agensi-agensi tersebut guna memenuhi kebutuhan dana yang tidak berasal dari anggaran. Pemilihan agensi tanpa melalui proses lelang juga bertentangan dengan aturan yang berlaku di internal BJB terkait pengadaan barang dan jasa.

Baja Juga  KPK Bongkar Keterlibatan Wamenaker Noel dalam Penerimaan Uang dan Motor Ducati

Kedua pihak diduga juga terlibat dalam mengatur agensi yang berhasil meraih penempatan iklan tersebut. Beberapa saat sebelum KPK mengumumkan penyidikan kasus ini pada 5 Maret lalu, Yuddy mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama BJB.

Di sini, para agensi tentu sudah sepakat, sehingga mereka bekerja sama dengan pihak BJB, yaitu Direktur Utama dan pimpinan divisicorsecmelakukan tindakan yang merugikan keuangan negara,” kata Budi Sukmo pada 13 Maret 2025.

Mengenai kerugian negara sekitar Rp222 miliar, Budi menyebutkan bahwa angka tersebut berasal dari dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB antara tahun 2021 hingga 2023. “Jumlah yang tidak nyata atau palsu jelas terbukti sebesar Rp222 miliar selama periode 2,5 tahun tersebut,” ujar Budi Sukmo.

Baja Juga  Warga Mengapresiasi Komnas HAM Tinjau Ulang Imbauan Relokasi Mandiri di Pelalawan

Budi menyampaikan anggaran iklan BJB pada periode tersebut mencapai Rp409 miliar sebelum pajak dan setelah dipotong pajak sekitar Rp300 miliar, kemudian dari jumlah Rp300 miliar tersebut hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan sesuai dengan tujuannya.

Sekitar 100 miliar rupiah dialokasikan sesuai dengan pekerjaan yang sebenarnya dilakukan. Namun, kami belum melakukan pemetaan detail terhadap dana sebesar 100 miliar rupiah tersebut,” ujarnya.

Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kelima tersangka belum ditahan, namun telah dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *