KPK: Ebenezer Minta Rp3 Miliar dari ‘Sultan’ Bobby untuk Renovasi Rumah di Depok

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Diduga Terlibat Korupsi dan Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikasi K3

Seorang mantan pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel ‘Noel’ Ebenezer Gerungan (IEG), diduga terlibat dalam skandal korupsi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam kasus ini, Noel disebut meminta setoran sebesar Rp3 miliar dari salah satu tersangka, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang bertugas sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025.

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Noel sering menyebut IBM dengan panggilan “Sultan”, yang menunjukkan bahwa IBM dianggap sebagai orang yang memiliki kekayaan besar. Hal ini mengindikasikan adanya hubungan bisnis atau keterlibatan yang tidak wajar antara kedua pihak.

Baja Juga  4 Berita Paling Dibaca Sumbar: Gubernur Mahyeldi Lantik Kadis dan Polemik Honorer Solok

Setyo menjelaskan bahwa uang yang diminta oleh Noel digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk renovasi rumahnya di Depok, Jawa Barat. Menurut informasi yang diperoleh, Noel meminta dana sebesar Rp3 miliar dari IBM sebagai bentuk imbalan atas bantuan dalam pengurusan sertifikasi K3. Uang tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi, seperti pembelian kendaraan mewah dan pembangunan properti.

Noel dan IBM resmi menjadi tersangka dalam kasus ini sejak Jumat (22/8/2025). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025), sehingga keduanya ditahan sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 20 kendaraan mewah yang terdiri dari 14 mobil dan 6 motor.

Baja Juga  Harga BBM Pertamina Hari Ini, Selasa 26 Agustus 2025, Semua Jenis di Seluruh Indonesia

Selain Noel dan IBM, ada 10 tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah:

  • Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-2025.
  • Subhan (SB), Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Pembinaan (Dit.Bina) K3 2020-2025.
  • Anitasari Kusumawati (AK), Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-2025.
  • Fahrurozi (FRZ), Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Dirjen Binwasnaker) dan K3 Maret 2025.
  • Hery Sutanto (HS), Direktur Binda Kelembagaan 2021-Februari 2025.
  • Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator.
  • Supriadi (SUP), Koordinatir.
  • Termurila (TEM) dan Miki Mahmud (MM), pihak dari PT KEM.

Dari konstruksi perkara yang diungkap, pengurusan sertifikasi K3 biasanya berbiaya normal sebesar Rp275 ribu. Namun, dalam praktiknya, para tersangka memeras hingga mencapai Rp6 juta per penerbitan sertifikasi. Dengan demikian, total uang hasil korupsi dan pemerasan mencapai Rp81 miliar.

Baja Juga  80 Tahun Indonesia Merdeka, Momentum Memaknai Demokrasi Secara Substansial

Uang hasil kejahatan ini digunakan oleh para tersangka untuk berbagai kebutuhan pribadi, seperti belanja, pembangunan rumah, pembelian kendaraan mewah, dan kebutuhan lainnya. Kasus ini menunjukkan adanya sistem korupsi yang sangat terstruktur dan melibatkan banyak pihak di dalam lembaga pemerintahan.

KPK terus melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap para tersangka agar dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan memastikan bahwa tindakan korupsi tidak lagi terjadi di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *