KPK Bongkar Keterlibatan Wamenaker Noel dalam Penerimaan Uang dan Motor Ducati

Peran dan Aliran Dana dari 11 Tersangka Kasus Pemerasan di Kemenaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap secara rinci peran dan aliran dana dari 11 tersangka dalam kasus pemerasan yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Salah satu tokoh utama dalam kasus ini adalah Wakil Menteri Tenaga Kerja, Emmanuel Ebenezer (Noel), yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo. Diketahui bahwa Noel meminta uang miliaran rupiah dan motor mewah dari salah satu bawahan di lingkungan Kemenaker.

Seorang jurnalis senior, Hersubeno Arief, dalam kanal YouTube-nya menjelaskan bahwa salah satu tersangka bernama Irvian Bobi Mahendro, yang dikenal sebagai “Sultan” di lingkungan Kemenaker karena kekayaannya yang mencolok, menjadi pihak yang terlibat langsung dalam kasus ini. Irvian menjabat sebagai koordinator bidang kelembagaan dan personel K3.

Baja Juga  Wamenaker Noel Menangis di KPK, Terbongkar Strategi Liciknya Peras Pemohon Sertifikasi K3

Aliran Dana dan Peran Para Tersangka

Dalam jumpa pers yang dilakukan oleh Ketua KPK, Setio Budianto, pada Sabtu (23/8/2025), disebutkan bahwa Irvian Bobi Mahendro (IBM) diduga menjadi “bandar” atau pihak yang paling banyak menerima uang haram. Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp69 miliar sejak tahun 2019 hingga 2024. Uang ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembelian aset dan setoran ke pejabat lain.

Selain itu, Emmanuel Ebenezer (IEG) yang menjabat sebagai wakil menteri, diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dari Irvian pada Desember 2024. Uang tersebut, menurut KPK, diminta oleh Noel untuk merenovasi rumahnya. Selain uang, Noel juga mendapatkan sebuah motor Ducati seharga sekitar Rp800 juta.

Baja Juga  Isu Pasha Ungu Mundur dari DPR RI Terjawab, Ayah Keisha Alvaro: Bukan Hal Main-main

KPK juga merinci aliran dana kepada beberapa tersangka lain, antara lain:

  • Geri Adityya Herwanto Putra (GAH): Diduga menerima Rp3 miliar.
  • Subhan (SP): Diduga menerima Rp3,5 miliar.
  • Anita Sariusumawati (AK): Diduga menerima Rp5,5 miliar, sebagian dari dana ini dialirkan ke pejabat lain.

Tradisi Korupsi yang Terbuka

Hersubeno Arief menyebut kasus ini sebagai “praktik terbuka” yang melibatkan hampir semua level di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3. Ia menyoroti ironi bahwa tradisi pemerasan ini sudah terjadi sejak tahun 2019, bahkan sebelum Noel menjabat.

Ia menyebut Irvian sebagai “bandar” dalam praktik ini. Hersubeno juga menyinggung pernyataan Noel yang dulu lantang menyuarakan hukuman mati bagi koruptor, sementara kini ia sendiri menjadi tersangka.

Baja Juga  Minat Investor Menurun, Lelang SUN 9/9 Kumpulkan Penawaran Rp79,55 Triliun

Hukuman yang Dinilai Tidak Efektif

Di akhir laporannya, Hersubeno Arief mengungkapkan keraguannya terhadap efektivitas hukuman yang ada. Ia berpendapat bahwa hukuman penjara sering kali tidak membuat jera para koruptor. Mereka bisa mendapatkan fasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan, bahkan mendapat keringanan hukuman.

“Dengan duit yang mereka punya itu, para koruptor itu memang bisa mendapatkan fasilitas yang mereka mau,” ujar Hersubeno, mencontohkan kasus koruptor lain yang berhasil mendapatkan fasilitas dan kebebasan lebih cepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *