MediaPresisi.com— Pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan pengawas sekolah, Komisi IV DPRD Kota Jambi tidak hanya membahas proses pemilihan kepala sekolah, tetapi juga mengkritik pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang masih menunjukkan kendala di beberapa sekolah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, menyampaikan bahwa hasil penilaian dari Inspektorat menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen sekolah di Kota Jambi belum mengelola dana BOS secara benar dan terbuka.
“Inspektorat melihat pengelolaan dana BOS di Kota Jambi masih banyak yang belum memadai. Persentasenya lebih dari 50 persen, dan DPRD juga melihat hal yang sama. Hal ini perlu diperbaiki bersama agar benar-benar memberikan dampak pada dunia pendidikan,” tegas Fahrul.
Ia menjelaskan, salah satu faktor penyebab masalah ini adalah pengelolaan dana BOS yang masih terkonsentrasi pada sejumlah kecil orang.
Banyak sekolah yang hanya dijalankan oleh tiga orang saja: kepala sekolah, bendahara, dan operator. Itulah sebabnya sering terjadi kesalahan. Jika melibatkan guru, wakil kepala sekolah, komite, serta masyarakat, hasilnya akan lebih baik karena lebih terbuka,” katanya.
Fahrul juga menekankan peran penting para pengawas sekolah. Saat ini terdapat 25 pengawas, termasuk 16 pengawas baru dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, yang diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan dana BOS agar sesuai dengan tujuan.
“Kami berharap pengawas turut serta dalam pengelolaan dana BOS agar penggunaannya optimal. Dana ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan sekolah,” katanya.
Selain itu, DPRD mengajak agar sistem pengelolaan dana BOS di Kota Jambi ke depan dapat diubah menjadi digital, sehingga masyarakat dapat mengakses dan mengawasi penggunaannya dengan lebih jelas.
“Sebenarnya data dana BOS dapat diakses oleh masyarakat umum. Namun, ke depan sebaiknya kita lakukan digitalisasi, agar masyarakat dapat melihat apa yang telah dan akan dilakukan. Dengan demikian tidak lagi ada prasangka negatif,” tambah Fahrul.
Komisi IV berharap, melalui partisipasi seluruh pihak dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, kepala sekolah, guru, serta komite pengelolaan dana BOS dapat benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kota Jambi.




