KPK Tetapkan 11 Orang sebagai Tersangka dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu tersangka, Miki Mahfud, ternyata merupakan suami dari seorang pegawai KPK. Hal ini memicu perhatian besar terhadap proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
KPK Jamin Proses Hukum Objektif
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa meskipun ada hubungan keluarga dengan pegawai internal, proses pemeriksaan tetap dilakukan secara objektif. Dalam penyelidikan, ditemukan cukup bukti untuk menetapkan Miki Mahfud sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Selain itu, pegawai internal yang bersangkutan juga telah diperiksa, dan hingga saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan dalam kasus ini. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.
Daftar Lengkap Tersangka dalam Kasus Pemerasan K3
Dalam kasus ini, 11 tersangka dengan berbagai jabatan penting di lingkungan Kemnaker maupun pihak eksternal ditetapkan. Beberapa di antaranya adalah:
- Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang)
- Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020-2025)
- Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang)
- Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
- Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang)
- Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025)
- Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
- Supriadi – Koordinator
- Temurila – pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud – pihak PT KEM Indonesia sekaligus suami pegawai KPK
Modus Pemerasan dalam Penerbitan Sertifikat K3
Skandal ini bermula dari dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3, yang seharusnya menjadi alat penting untuk melindungi pekerja dan lingkungan kerja. Sertifikat K3 diduga digunakan sebagai ajang praktik korupsi melalui pungutan liar kepada pihak swasta, termasuk perusahaan industri berisiko tinggi. Dalam penyelidikan, KPK menemukan adanya aliran dana besar, bahkan menyeret pejabat tinggi hingga level wakil menteri. Beberapa tersangka diduga menerima setoran secara rutin dalam proses perpanjangan dan penerbitan sertifikat.
Dampak pada Citra Kemnaker dan KPK
Kasus ini memberikan dampak signifikan terhadap citra Kemnaker dan KPK. Di satu sisi, Kemnaker diguncang skandal yang melibatkan banyak pejabat strategis. Di sisi lain, keterkaitan keluarga tersangka dengan pegawai KPK memicu sorotan tajam terhadap lembaga antirasuah tersebut. Meski begitu, KPK tetap menegaskan sikap zero tolerance sebagai bentuk menjaga integritas lembaga. Kasus ini juga menjadi ujian serius bagi Kemnaker dalam memperbaiki tata kelola dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara yang seharusnya melindungi pekerja.
Pengawasan Layanan Publik dan Dampak Jangka Panjang
Praktik pemerasan seperti ini tidak hanya merugikan negara dari sisi keuangan, tetapi juga dapat menurunkan kualitas layanan publik. Jika sertifikat K3 diperoleh dengan jalan pintas, keselamatan pekerja bisa terancam. Di sektor industri padat karya, hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja hingga mengganggu keberlangsungan usaha. Para pengamat menilai kasus ini bisa menjadi momentum perbaikan sistem sertifikasi di Indonesia. Diharapkan pemerintah memperketat pengawasan, menutup celah pungli, serta meningkatkan transparansi agar kasus serupa tidak kembali terulang.




