Kasus Ijazah Palsu Jokowi: 99 Orang Diperiksa

Proses Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Terus Berjalan

Penyidikan terkait dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terus berlangsung. Dalam proses ini, polisi telah memeriksa sebanyak 99 saksi dan mengumpulkan lebih dari 600 bukti. Proses penyelidikan ini juga sedang dilakukan di laboratorium forensik (labfor) untuk mengecek kelayakan dokumen-dokumen yang ditemukan.

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyampaikan bahwa jumlah saksi dan bukti yang dikumpulkan masih akan bertambah seiring berjalannya penyidikan. Menurutnya, pihak kepolisian melakukan langkah-langkah yang sangat hati-hati dan profesional dalam menangani kasus ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua aspek teruji secara komprehensif.

“Kami menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Jadi ada perkembangan yang diterima oleh pihak Jokowi,” ujar Rivai dalam tayangan program ‘Sapa Indonesia Pagi’ Kompas TV, Selasa (26/8/2025).

Rivai menekankan bahwa proses pemeriksaan saksi masih berlangsung. Saat ini, sudah ada 99 saksi yang diperiksa. Namun, ia menegaskan bahwa masih ada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan, termasuk yang bisa memberikan informasi yang bersifat meringankan.

Baja Juga  Koalisi Minta Tim Pencari Fakta Usut Keterlibatan BAIS dalam Kerusuhan Agustus

Selain itu, seluruh bukti yang dikumpulkan telah mencapai 600 dokumen. Termasuk dalam bukti tersebut adalah skripsi Jokowi, lembar pengesahan, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya. Semua dokumen tersebut kini sedang dalam proses analisis di labfor.

Tindakan Polisi dalam Penyelidikan Ijazah Jokowi

Rivai menjelaskan bahwa polisi melakukan pemeriksaan dengan sangat teliti. Setiap dokumen yang relevan diperiksa, termasuk dokumen yang berkaitan dengan fakultas lain. Proses ini dilakukan agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Menurut Rivai, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban polisi kepada publik. “Polisi harus mempertanggungjawabkan ini di muka publik, bukan hanya pada pelapor saja. Bahwa mereka benar-benar bekerja secara komprehensif dan profesional.”

Selain ijazah, skripsi Jokowi juga ikut diperiksa. Dokumen-dokumen seperti KHS, KRS, hingga surat keputusan (SK) Kemendikbud pengangkatan Pak Soemitro saat menjadi Dekan juga turut disita dan dianalisis. Rivai meyakini bahwa semua bukti yang diperiksa akan dibuka ke publik nanti.

Baja Juga  Ini Nasib Mobil BJ Habibie Jika Ridwan Kamil Terbukti Korupsi

Proses Labfor yang Memakan Waktu

Proses pengujian di labfor membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan proses sebelumnya. Sebelumnya, hanya sekitar 20 dokumen yang diuji di Mabes Polri, sehingga hasilnya keluar lebih cepat. Kini, jumlah dokumen yang perlu diperiksa jauh lebih banyak, sehingga tim labfor harus bekerja ekstra.

Namun, Rivai tetap yakin bahwa semua bukti akan diproses dengan baik. “Masih ada bukti bayar 35 tahun yang lalu, KHS, KRS-nya, itu ada semua, sampai SK Kemendikbud pengangkatan Pak Soemitro waktu menjadi Dekan. Saya yakin semua akan dibuka,” tambahnya.

UGM Memberikan Klarifikasi

Universitas Gadjah Mada (UGM) juga memberikan klarifikasi terkait ijazah Jokowi. Dalam sebuah podcast yang diunggah di kanal YouTube UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, menyatakan bahwa ijazah Jokowi hanya dicetak satu kali. Salinan ijazah beserta berkas-berkas terkait lainnya saat ini sudah berada di tangan kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Baja Juga  Terungkap, Setengah Kekuatan Buldoser IDF Dihancurkan Pejuang Palestina

Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, juga memberikan pernyataan resmi. Dalam pernyataannya, UGM menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang sah. UGM memiliki dokumen otentik terkait proses pendidikan Jokowi, mulai dari penerimaan, proses kuliah, hingga wisuda.

Pernyataan UGM juga menyebutkan bahwa ijazah Jokowi diberikan sesuai ketentuan pada tanggal 19 November 1985. UGM menegaskan bahwa ijazah dan gelar akademik yang diperoleh alumni adalah tanggung jawab alumni sendiri. UGM hanya bertugas menyelenggarakan pendidikan sesuai aturan yang berlaku.

Tanggung Jawab Alumni

UGM juga menyatakan bahwa setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperolehnya untuk berbagai kepentingan yang diatur oleh hukum. Penggunaan dan perlindungan ijazah merupakan tanggung jawab alumni tersebut.

Dengan demikian, UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang sah. Segala hal yang terjadi setelah kelulusan tahun 1985, termasuk penggunaan ijazah, merupakan tanggung jawab alumni tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *