Pernyataan Menaker Yassierli Mengenai OTT Wamenaker Noel
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan perasaan prihatin dan menyesal terkait penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau dikenal sebagai Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan tersebut terjadi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (20/8/2025).
Yassierli menyampaikan bahwa ia sangat menyayangkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses oleh KPK. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap langkah-langkah KPK dalam menindak pelaku korupsi.
Pembenahan dan Penataan di Kemenaker
Yassierli menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan pukulan berat bagi keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa selama 10 bulan terakhir ia fokus pada pembenahan dan penataan khususnya dalam hal integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan.
“Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 (sepuluh) bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan,” paparnya.
Tidak Ada Toleransi terhadap Korupsi
Ia menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan yang dipimpinnya sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini mencerminkan kebijakan pemerintah yang tidak toleran terhadap perilaku koruptif.
“Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” tambahnya.
Presiden Prabowo Beri Peringatan
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan tentang OTT yang menimpa Wamenaker Noel. Ia menegaskan bahwa Presiden mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum terhadap anggota Kabinet Merah Putih tersebut.
“Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk diproses hukum itu dijalankan,” ujarnya. Jika terbukti terlibat, maka Wamenaker akan segera diganti.
“Pada saat terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo.
Keprihatinan Pemerintah
Prasetyo Hadi juga menyampaikan keprihatinan pemerintah atas penangkapan Wamenaker dalam OTT KPK. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo sudah berkali-kali mengingatkan anak buahnya untuk tetap berhati-hati dalam menjalankan jabatan.
“Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” ujarnya.
Operasi Tangkap Tangan oleh KPK
Diketahui, KPK telah melakukan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer. Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Selain Noel, sembilan orang lainnya juga terlibat dalam OTT ini. Meski demikian, KPK belum memberikan informasi lebih detail mengenai penangkapan tersebut.
Setelah OTT, KPK melakukan penyegelan di salah satu ruangan di Kemenaker. Wamenaker Noel saat ini berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita 15 unit mobil dan tujuh unit motor. Beberapa kendaraan yang disita antara lain Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, CR-V, dan BMW 330i.




