mediapresisi.com— Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah signifikan untuk memperkuat perlindungan terhadap ribuan tenaga kerja migran yang bekerja di Kamboja, sebagian besar berada di bidang jasa danhospitality. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menegaskan bahwa langkah ini akan dilakukan melalui rencana perjanjian kerja sama bilateral dengan pemerintah Kamboja.
“Negara perlu hadir. Prinsip ini menjadi dasar bagi kami dalam memastikan para pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan hukum yang cukup,” kata Christina setelah bertemu dengan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, di Jakarta, Kamis.
Laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh menyebutkan, jumlah tenaga kerja migran asal Indonesia di Kamboja mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Mereka bekerja di berbagai tempat seperti restoran, kafe, hingga sektor pariwisata. Namun, sebagian besar berangkat secara mandiri tanpa melalui prosedur resmi, sehingga perlindungan yang diberikan negara terhadap mereka terbatas.
Peristiwa ini menciptakan kerentanan ganda: pekerja migran menghadapi ancaman eksploitasi di tempat bekerja serta kesulitan dalam memperoleh perlindungan hukum ketika menghadapi kendala. “Banyak dari mereka tidak memiliki perjanjian kerja yang jelas. Kondisi ini harus segera kita perbaiki,” kata Christina.
Pada pertemuan tersebut, kedua pejabat membahas rencana jangka panjang, termasuk potensi penandatanganan kesepakatan bilateral dengan pemerintah Kamboja. Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar hukum yang mengatur hak-hak tenaga kerja migran serta tanggung jawab pemberi kerja.
Sebagai langkah awal, Kementerian P2MI akan mengirimkan tim dari Direktorat Jenderal Pelindungan ke Kamboja pada bulan Oktober mendatang. Tim ini ditunjuk untuk mengevaluasi kondisi di lapangan, mulai dari situasi kerja hingga kebutuhan kritis pekerja migran. Hasilnya akan menjadi dasar dalam negosiasi dengan pihak berwenang Kamboja.
Masalah tenaga kerja migran Indonesia di Kamboja bukanlah isu yang baru. Tahun lalu, ratusan WNI ditangkap oleh pihak berwenang setempat karena terlibat dalam aktivitas kerja ilegal yang biasanya dimulai dari janji pekerjaan dengan gaji besar. Dubes RI Santo Darmosumarto beberapa kali telah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh tawaran kerja instan di luar negeri.
Meski begitu, Kamboja tetap menjadi salah satu tujuan favorit bagi para pekerja migran akibat pertumbuhan pesat sektor pariwisata. Banyak hotel, kasino, dan restoran di Phnom Penh hingga Sihanoukville membutuhkan tenaga kerja asing untuk memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang.
Christina menekankan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi kesempatan warga untuk bekerja di luar negeri, tetapi ingin memastikan mereka dapat bekerja sesuai prosedur. “Kami ingin membuka akses yang sah, bukan menutup pintu. Justru melalui perjanjian bilateral, mereka bisa bekerja dengan aman dan efisien,” ujarnya.
Di tengah tekanan internasional terkait isu pekerja migran dan semakin besarnya perhatian masyarakat, tindakan Indonesia ini dianggap sangat penting. Jika berhasil, kesepakatan dengan Kamboja akan menjadi contoh berharga dalam diplomasi tenaga kerja Indonesia di kawasan Asia Tenggara.




