KORAN-PIKIRAN RAKYAT –Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan kelonggaran jam operasional truk tambang di Parungpanjang dan sekitarnya selama proses perbaikan jalan berlangsung di wilayah timur Kabupaten Bogor. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto, pada hari Minggu tanggal 21 September 2025.
Truk pengangkut barang kosong diperbolehkan melintas antara pukul 09.00 hingga 11.00 dan 13.00 hingga 16.00. Sementara itu, truk yang sedang membawa muatan hanya diperkenankan beroperasi di malam hari mulai pukul 22.00 hingga 05.00.
“Saat ini, terdapat pengenduran atau penyesuaian terhadap lalu lintas truk tambang. Penerapan pengenduran ini dilakukan karena adanya perbaikan jalan rusak sepanjang lebih dari 4 kilometer yang berada di Jalan Raya Parungpanjang,” ujar Bayu Rahmawanto, menegaskan.
Bayu menjelaskan, kebijakan ini berlaku sementara hingga Desember, sesuai dengan tahap pembangunan jalan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan yang parah.
“Jika dibuka penuh untuk truk yang terisi maupun kosong, akan terjadi kemacetan yang mengganggu masyarakat,” katanya.
Relaksasi juga ditetapkan dengan memperhatikan aspek keamanan. Jembatan Leuwiranji yang sebelumnya berfungsi sebagai jalur alternatif ditutup sepenuhnya setelah hasil penelitian Dinas PUPR menyatakan tidak layak untuk dilalui kendaraan berat.
“Jika dipaksa terus digunakan, bahayanya sangat berat. Jembatan bisa roboh dan menyebabkan korban jiwa. Oleh karena itu, disarankan untuk menggunakan jalur utama Parungpanjang,” ujar Bayu.
Dinas Perhubungan mengirimkan petugas tambahan guna memantau pelaksanaan kebijakan. Dalam hal penanganan pelanggaran, Dishub bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Penerapan pengenduran jam operasional truk tambang oleh Pemkab Bogor mendapat protes dari warga dan sempat menyebabkan penutupan jalan. Pasalnya, truk yang beroperasi pada jam pengenduran tersebut mendapatkan protes dari warga saat akan memasuki wilayah Kabupaten Tangerang,
Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini belum mengadakan kebijakan pengurangan jam operasional truk tambang. Hal tersebut menjadi penyebab aksi protes dan penutupan jalan pada hari Rabu, 18 September 2025 lalu.
Setelah terjadi penutupan Jalan Raya Parungpanjang, pada Jumat 19 September 2025, Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor serta pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang mengadakan rapat lintas wilayah untuk membahas solusi masalah truk pengangkut tambang di Kecamatan Parungpanjang. Rudy Susmanto menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah.
Rudy menegaskan, meskipun izin pertambangan tidak dikeluarkan oleh Pemkab Bogor, melainkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab menjaga keselamatan warganya. “Kami telah menyiapkan ratusan miliar rupiah untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Jalan khusus tambang yang dibangun nanti tidak dikenakan biaya, sepenuhnya ditanggung APBD, dan direncanakan selesai secara bertahap hingga 2027,” katanya.
Kepala Sekretariat Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, proyek pembangunan ini merupakan bagian dari 13 ruas yang diperbaiki secara bersamaan.
“Sekitar 17 kilometer sedang dikerjakan, dengan 6 kilometer di antaranya dilakukan oleh provinsi. Oleh karena itu, pengurangan jam siang menjadi solusi sementara,” katanya.
Menurut Ajat, tanpa adanya istirahat di siang hari, antrean panjang truk tambang dapat menghambat pergerakan penduduk. “Jika semua terkumpul, perekonomian masyarakat bisa lumpuh. Oleh karena itu, dicari titik kesepahaman dengan pengaturan jam,” katanya.
Relaksasi ini diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan para pengusaha tambang dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa aturan tersebut bersifat sementara, dan setelah perbaikan selesai, jalannya akan kembali mengikuti peraturan bupati yang berlaku secara penuh.
“Yang terpenting adalah keselamatan dan kelancaran pergerakan masyarakat tetap terjaga hingga pembangunan selesai,” ujar Ajat.
Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan pihak kepolisian siap memberikan bantuan dalam pengamanan di lapangan.
“Kami akan mengirimkan staf di lokasi-lokasi yang rentan agar kondisi tetap terkendali,” katanya.
Tol tambang
Di sisi lain, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Mulyadi menyatakan bahwa masalah jalur tambang perlu diselesaikan melalui pembangunan jalan tol tambang. “Ini yang pernah kita dukung,” ujar legislator daerah pemilihan Kabupaten Bogor ini.
Asosiasi Pengangkut Tangerang-Bogor (ATTB) juga menyarankan kepada pemerintah pusat untuk membangun jalan khusus truk tambang sebagai penghubung antara daerah Legok Tangerang Banten dan Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat.
“Sebuah jalan khusus tambang segera dibangun. Itu adalah solusi terbaik, agar tidak ada lagi masalah gangguan terhadap masyarakat akibat aktivitas kendaraan truk tambang,” ujar Sekretaris Jenderal ATTB Ahmad Gozali di Tangerang.
Menurutnya, adanya pembangunan jalan khusus untuk truk tambang dianggap sebagai solusi yang tepat dalam mengurangi konflik di kalangan masyarakat terkait kegiatan transportasi tersebut.
Solusi terbaik adalah segera hadirnya pemerintah, baik itu pemerintah daerah, provinsi maupun pusat. Agar segera dilakukan diskusi. Karena masalah ini hanya bisa diselesaikan melalui komunikasi antar pemerintah,” katanya.
Ia mengajak, jajaran pemerintah daerah mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat agar dapat berdiskusi bersama dalam membahas usulan pembangunan jalan khusus tersebut. “Terdapat tiga provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, dan Provinsi DKI Jakarta. Mari kita diskusikan untuk mencari solusinya,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini pihak pengangkut dan sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor telah mematuhi seluruh peraturan daerah (Perda) terkait jam operasional yang berlaku, baik aturan di Jawa Barat maupun Banten. Namun, dengan pesatnya pembangunan dan jumlah volume kendaraan tambang yang mencapai hingga 2.700 unit, maka aturan jam operasional tersebut sangat tidak menguntungkan.
“Karena jumlah kendaraan sudah sangat banyak, bahkan melebihi kapasitas hingga 2.700 unit kendaraan. Belum termasuk yang kosongannya yang masuk, itu paling sedikit 900 unit. Semua aktivitas tersebut masuk ke wilayah Bogor dan Tangerang,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk segera bekerja sama dalam mencari solusi yang tepat. Setidaknya, antar pemerintah daerah dapat menyelaraskan aturan jam operasional truk tambang.
Tindakan tegas
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersikap tegas akan menutup perusahaan pertambangan di Parungpanjang, Bogor yang melanggar jam operasional truk pertambangan.
“Saya tutup, saya tidak takut. Itu saja,” katanya, Sabtu 20 September 2025.
Menurut Dedi, para pengusaha di Parungpanjang mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan. Selama ini, tindakan mengabaikan jam operasional telah menyebabkan kerugian dan membuat masyarakat merasa terganggu.
“Secara khusus, truk-truk besar mereka saat ini menggunakan jalan provinsi yang baru dibangun dengan dana ratusan miliar rupiah. Bagi saya, tidak ada toleransi lagi,” katanya.
Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan jika para pengusaha tidak bersedia mengubah sikap dan cenderung hanya memprioritaskan kepentingan pribadi.
“Kepentingannya sendiri, tanpa memperhatikan aspek ketertiban, keamanan, dan keselamatan orang lain, maka saya akan tutup,” katanya.
Menurut Dedi, akibat tindakan para pengusaha, masyarakat telah lama mengalami kerugian. “Masyarakat mengalami tekanan mental, konflik sosial muncul. Saya melihat bahwa para pengusaha tidak memperhatikan aturan yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Dedi kembali menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan ragu memberikan hukuman kepada pengusaha yang melanggar peraturan.
“Karena saudara-saudara tidak mematuhi aturan pemerintah, saya tekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak ragu mengambil tindakan. Tindakannya berupa penutupan sementara selama proyek pembangunan berlangsung atau penutupan tetap,” katanya.Asep Syahmid, Novianti Nurulliah)***




