Kondisi Harga Beras yang Masih Tinggi di Tengah Stok Melimpah
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi harga beras yang masih tinggi meskipun stok nasional mencapai sekitar 4,2 juta ton pada awal Agustus 2025. Ia menilai fenomena ini menjadi paradoks dalam tata kelola pangan nasional yang perlu segera diperbaiki.
Menurutnya, surplus beras seharusnya menjadi jaminan ketersediaan dan kestabilan harga. Namun, kenyataannya, harga beras di lapangan justru melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi). Hal ini menunjukkan adanya masalah serius dalam distribusi dan pengawasan.
Firnando menegaskan bahwa persoalan beras di Indonesia bukan lagi terletak pada produksi, melainkan pada tata kelola distribusi dan rantai pasok yang masih lemah. Ia mengungkap dua masalah klasik yang terus berulang, yaitu:
- Distribusi tidak efisien: Surplus beras menumpuk di sebagian wilayah sementara daerah lain menghadapi harga tinggi.
- Praktik perantara dan manipulasi harga: Penimbunan stok menciptakan kelangkaan semu yang memengaruhi harga.
Dengan rantai distribusi yang panjang dan tidak terkendali, harga beras di tingkat konsumen pun kian melambung. Firnando menekankan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan praktik seperti ini terus terjadi karena merugikan rakyat.
Solusi Jangka Pendek dari BULOG
Firnando menilai program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijalankan BULOG sudah tepat sebagai solusi jangka pendek. Melalui distribusi ke pasar tradisional, ritel modern, hingga Rumah Pangan Kita (RPK), intervensi ini efektif menekan gejolak harga.
Namun, kebijakan ini harus didukung dengan analisis tentang pengendalian stok pangan oleh BULOG. Perlu diketahui jumlah stok yang harus ada di gudang dan berapa yang dilepas ke pasar agar HET benar-benar tercapai di tingkat ritel.
Ia mendorong adanya parameter rilis harian/mingguan yang transparan dan terukur, sehingga intervensi pasar tepat sasaran.
Peran Kementerian Perdagangan yang Lebih Besar
Meski intervensi BULOG penting, Firnando menilai bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu mengambil peran lebih besar dalam pengawasan rantai pasok beras secara menyeluruh.
Pengawasan harga dan stok harus dilakukan secara transparan. Jika terjadi lonjakan harga lebih dari 5% dalam waktu singkat, pemerintah wajib segera turun tangan. Penegakan HET juga tidak boleh sekadar imbauan, tetapi harus ada tindakan tegas.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menjaga Stabilitas Beras
Firnando mendorong sinergi antara BULOG, Kementerian Perdagangan, dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas beras. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memastikan jalur distribusi lancar, BULOG memperkuat cadangan intervensi, dan Kemendag memastikan pasar berjalan transparan.
Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan sistem distribusi yang efisien dan adil.
Komitmen DPR RI dalam Mengawal Tata Kelola Beras
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang perdagangan dan BUMN, Komisi VI DPR RI berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong regulasi yang berpihak pada masyarakat.
Firnando menyatakan bahwa Komisi VI akan terus mengawal agar tata kelola beras lebih efisien, transparan, dan adil. Surplus beras harus menjadi berkah bagi rakyat, bukan paradoks yang merugikan konsumen maupun petani.




