TERNATE.COM, SOFIFI– Anggota DPRD Maluku Utara yang berasal dari daerah pemilihan Kota Ternate–Halmahera Barat, Iswanto ST, turun langsung untuk mengumpulkan keluhan warga.
Kali ini masa reses diadakan di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, pada hari Sabtu (27/9/2025).
Pada pertemuan tersebut, warga Kulaba menyampaikan keluh kesah serta harapan agar dilakukan normalisasi beberapa kali mati yang terdapat di berbagai titik.
Warga meminta Iswanto agar mendorong Pemerintah Provinsi Malut dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk segera mengambil tindakan lebih lanjut.
Merespons hal tersebut, Iswanto menyampaikan bahwa program penanganan sungai yang mengalami kekeringan di Kota Ternate telah tercantum dalam rencana BWS hingga tahun 2026, dengan total 11 lokasi titik penanganan.
“Semoga salah satu di antaranya adalah Kelurahan Kulaba, sehingga dapat masuk dalam zonasi penanganan BWS,” kata Iswanto.
Menurutnya, wewenang dalam normalisasi lebih besar berada di BWS karena berkaitan dengan daerah aliran sungai dan pantai.
Sementara itu, Pemerintah Kota Ternate serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga memiliki peran, tetapi dengan cakupan tugas yang lebih terbatas.
Jika dalam skala besar, hal itu termasuk wewenang BWS. Mungkin selama ini mereka belum memiliki dokumen lengkap dari masyarakat.
“Nanti saya akan segera menghubungi langsung BWS, karena mereka merupakan mitra kerja Komisi III DPRD Malut,” jelasnya.
Iswanto menegaskan, ia siap menjadi perantara komunikasi antara masyarakat Kulaba dengan BWS.
Ia bahkan meminta pihak kelurahan untuk menyediakan dokumen pendukung agar aspirasi ini segera dapat ditindaklanjuti.
Jika memungkinkan, buat surat resmi dari kelurahan, lengkapi dengan dokumen dan penjelasan mengenai masalah tersebut. Saya akan langsung mendampingi ke BWS.
“Jika terjadi kejadian di lapangan, bisa direkam dan dilampirkan. Hal ini akan memperkuat usulan kami,” tegasnya.
Ia menuturkan, hambatan dalam pembangunan sering kali berbeda di setiap tingkat pemerintahan. Pemkot dan Pemprov biasanya menghadapi keterbatasan dana, sedangkan BWS memiliki anggaran yang besar tetapi mengalami kendala dalam menentukan lokasi.
” Dana BWS tersedia, yang penting lokasinya jelas. Jadi kita dorong bersama agar Kulaba masuk dalam rencana normalisasi mereka,” tegasnya.
Selain itu, Iswanto juga membuka kesempatan kerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) yang bergerak di bidang pemulihan lingkungan.
“Jika Kulaba membutuhkan penghijauan atau penanaman tanaman keras, hal tersebut dapat langsung didukung dengan bibit gratis dari BPDAS. Jadi terdapat dua jalur: BWS untuk infrastruktur, dan BPDAS untuk rehabilitasi,” tutupnya. (*)




