Penyelenggaraan Haji dan Umrah Akan Diubah, AMPHURI Merespons Positif
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut baik rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang bertujuan untuk mengelola penyelenggaraan haji dan umrah. Sebelumnya, penyelenggaraan haji berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Ketua Bidang Humas dan Media DPP AMPHURI, Abdullah Mufid, menyampaikan bahwa kehadiran kementerian ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah secara lebih baik lagi. “Semoga lahirnya kementerian ini menjadikan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah menjadi jauh lebih baik lagi untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.
Rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Mulai tahun depan, penyelenggaraan haji akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Setelah itu, BP Haji direncanakan akan berubah nomenklatur menjadi kementerian.
Menurut Mufid, AMPHURI telah lama mendorong adanya kementerian khusus yang menangani urusan haji dan umrah. Usulan ini juga pernah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. “Ketika setahun lalu muncul Badan Penyelenggara Haji, kami mengapresiasi positif dan meyakini itu sebagai embrio menuju lahirnya kementerian,” katanya.
AMPHURI menilai kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan memperkuat fungsi perlindungan, pembinaan, dan pelayanan terhadap masyarakat. “Warga negara perlu dilindungi dan dibina agar tidak sembarangan berangkat tanpa melalui PPIU dan PIHK resmi,” ujar Mufid.
Persiapan BP Haji Menghadapi Perubahan Nomenklatur
Mengenai rencana perubahan nomenklatur tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochammad Irfan Yusuf, menyatakan lembaganya siap melaksanakan keputusan pemerintah dan DPR. “Kalau istilah di pesantren, sami’na wa atho’na. Diperintah sebagai badan, kami siap, diperintah sebagai kementerian, juga siap. Namun memang akan lebih leluasa jika berbentuk kementerian,” ujarnya.
Irfan mengatakan bahwa BP Haji sudah mempersiapkan diri sejak awal untuk dua kemungkinan, yakni tetap sebagai badan atau bertransformasi menjadi kementerian. Persiapan ini mencakup penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kita sudah siapkan ratusan SOP, mulai dari SOP pendaftaran jamaah sampai layanan lainnya. Jadi tinggal menyesuaikan saja,” kata Irfan.
Keuntungan dari Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, diharapkan akan ada peningkatan koordinasi antara berbagai pihak terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Hal ini akan memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan lebih terstruktur dan transparan. Selain itu, kementerian ini juga akan memiliki peran penting dalam memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah.
Selain itu, pembentukan kementerian ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para calon jamaah haji dan umrah. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, risiko penipuan atau pelayanan yang tidak sesuai harapan dapat diminimalkan.
Tantangan dan Harapan Bersama
Meskipun ada banyak harapan, tantangan juga tidak bisa diabaikan. Salah satu tantangan utama adalah melakukan transformasi organisasi dari badan menjadi kementerian. Proses ini membutuhkan perencanaan matang, sumber daya yang cukup, serta komitmen dari semua pihak terkait.
Namun, dengan dukungan dari berbagai stakeholder, termasuk AMPHURI dan lembaga-lembaga terkait lainnya, diharapkan perubahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.




