Mediapresisi.com -, PADANG –Lihat beberapa berita menarik mengenai Kota Padang yang dikumpulkan dalam populer Padang setelah tayang selama 24 jam terakhir diMediapresisi.com –.
Terdapat informasi mengenai pelantikan beberapa pejabat eselon II oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Selanjutnya, perdebatan mengenai pemindahan seorang pegawai honorer Pemkab Solok bernama Qorry Syuhada kini menjadi perhatian masyarakat.
Perkara ini bahkan telah disampaikan kepada Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat karena diduga penuh dengan tindakan tidak terpuji.
Terdapat pula berita mengenai anjing liar di 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diperkirakan terdapat enam ekor anjing yang tertular, empat di antaranya berhasil dibunuh oleh masyarakat setempat.
Selain itu, harga cabai merah di Pasar Inpres, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat atau Sumbar, masih cenderung stabil.
Baca berita selengkapnya:
1. BERITA TERKINI: Gubernur Sumbar Mahyeldi Melantik Beberapa Kepala Dinas Baru, Berikut Daftarnya
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengangkat beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, pada Sabtu (23/8/2025) sore.
Pengukuhan diadakan di Auditorium Gubernur Sumbar dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Vasko Rusemy serta Sekretaris Daerah Sumbar, Arry Yuswandi.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/3378/BKD 2025 yang ditetapkan pada 22 Agustus 2025, terdapat belasan pejabat yang mengalami perubahan jabatan. Mereka antara lain:
1. Era Sukma – dari Kepala Dinas BMCKTR menjadi Kepala Pelaksana BPBD Sumatera Barat.
2. Adib Alfikri – dari Kepala Dinas Investasi dan Pelayanan Perizinan menjadi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sumatera Barat.
3. Luhur Budianda – dari Kepala Dinas Pariwisata berpindah menjadi Kepala Dinas Investasi dan PTSP Sumbar.
4. Lila Yanwar – dari Kepala Dinas Kesehatan berpindah menjadi Kepala Dinas Pariwisata Sumbar.
5. Nizam Ul Muluk – dari Kepala Dinas Nakertrans menjadi Staf Ahli Gubernur di Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM.
6. Maifrizon – dari Kepala Dispora berpindah menjadi Sekretaris DPRD Sumbar.
7. Febrina Tri Susila Putri – dari jabatan Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura bergeser menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumbar.
8. Aklima – dari Kepala Rumah Sakit Jantung Prof. Dr. HB Saanin menjadi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat.
9. Habibul Fuadi – dari staf konsultan Pemko Padang menjadi kepala dinas pendidikan Sumatera Barat.
10. Afniwirman – dari Kepala DLH Agam menjadi Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumatera Barat.
11. Barlius – dari Kepala Dinas Pendidikan Sumbar menjadi Kepala BPSDM Sumbar.
12. Mursalim – dari Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov berpindah menjadi Kepala Badan Kesbangpol Sumbar.
13. Rudi Rinaldi – dari Kepala Pelaksana BPBD Sumbar menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar.
14. Firdaus Firman – dari Kadis Kominfo Solok Selatan menjadi Kadis Nakertrans Sumbar.
Dalam pidatonya, Gubernur Mahyeldi menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bekerja secara maksimal, berinovasi, serta menjaga kejujuran. Ia mengharapkan rotasi dan promosi ini tidak hanya dianggap sebagai perpindahan jabatan, tetapi juga sebagai upaya memperkuat struktur organisasi agar pelayanan publik di Sumatera Barat semakin meningkat.
Pelantikan diadakan pada hari Sabtu (23/8/2025) sore di Auditorium Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman, Padang.
Sementara Gubernur mengatakan pelantikan ini merupakan bagian dari pembersihan organisasi dan upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan pembangunan Sumatera Barat.
Pantau Mediapresisi.com -di lokasi, suasana pelantikan berjalan dengan penuh kehormatan. Para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatannya, yang disaksikan langsung oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, serta beberapa pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sumbar.(*)
2. Perselisihan Pemindahan Tenaga Honorer Pemkab Solok Qorry Syuhada, Ombudsman Menemukan Ketidakwajaran
Kini isu pemindahan seorang pegawai honorer Pemkab Solok bernama Qorry Syuhada menjadi perhatian masyarakat.
Masalah ini bahkan telah disampaikan kepada Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat karena diduga penuh dengan tindakan tidak terpuji.
Qorry Syuhada, tenaga kontrak Pemkab Solok yang telah bekerja sejak 2015 awalnya termasuk dalam kategori R3 di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berhak diajukan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025, namun namanya justru tidak diajukan.
Persoalan ini dimulai ketika absensi dan data kepegawaian dipindahkan dari Dinas Koperindag Kabupaten Solok ke Kantor Camat Pantai Cermin pada Juli 2025. Namun, pihak kecamatan menolak karena tidak ada penempatan resmi yang diberikan kepadanya.

“Saya tetap pergi ke kantor Dinas Koperindag, namun ketika sampai di Pantai Cermin mereka mengatakan tidak bisa menerima saya,” ujar Qorry dalam pernyataannya, Sabtu (23/8/2025).
Qorry mengakui kebingungan karena ia telah mengikuti seleksi PPPK 2024. Pada saat itu, nilainya berada di posisi ketiga, sedangkan formasi hanya tersedia untuk dua orang. Oleh karena itu, namanya masih tercantum dalam daftar tunggu di BKN.
Namun setelah perpindahan tersebut, posisinya menjadi tidak jelas. Bahkan, ia mengakui menghadapi berbagai kendala administratif. Mulai dari kontrak bulanan yang belum ditandatangani, absensi yang dipindahkan, hingga gaji yang terlambat dibayarkan. Namun setelah pindah, posisinya menjadi tidak jelas. Ia bahkan mengakui menghadapi berbagai hambatan administratif, seperti kontrak bulanan yang tidak ditandatangani, perpindahan absensi, hingga pembayaran gaji yang terlambat. Sejak pemindahan itu, posisinya menjadi tidak jelas. Bahkan, ia mengaku mengalami berbagai kesulitan administratif, mulai dari kontrak bulanan yang belum ditandatangani, perubahan sistem absensi, hingga gaji yang tidak segera dibayarkan.
Selanjutnya, Qorry mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami tekanan dari atasan. Ia dikaitkan dengan masalah terkait istri Bupati Solok dan diminta untuk meminta maaf. Namun permintaan tersebut ditolaknya karena merasa tidak bersalah.
“Apa yang harus saya minta maaf, saya tidak bersalah terhadap beliau,” katanya.
Bahkan, menurut Qorry, pada 12 Juni 2025 ia diberitahu akan dihentikan sebagai tenaga honorer. Keputusan tersebut kemudian berubah menjadi pemindahan tugas ke beberapa kecamatan, termasuk Pantai Cermin, tanpa adanya surat resmi.
Meskipun demikian, menurut Qorry, berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025, tenaga Non-ASN yang telah terdaftar di BKN tidak boleh dipindahkan secara sepihak.
“Sejak saat itu saya merasa diancam. Saya hanya menginginkan status saya sebagai Non-ASN yang sah di BKN tidak terganggu, agar tetap bisa mengikuti proses PPPK,” katanya.
Kini, ia hanya berharap ada solusi yang adil terhadap kasus yang sedang dihadapinya. Terlebih lagi, BKN telah memperpanjang masa pengajuan nama peserta seleksi PPPK dari tanggal 20 Agustus hingga 25 Agustus 2025.
“Semoga Tuhan mempermudah saya dalam mencari keadilan,” tutup Qorry.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima sejak Juli 2025. Mereka langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Pemkab Solok.
“Qorry ini dipindahkan dari Dinas Koperindag Kabupaten Solok di Koto Baru, Kecamatan Kubung, ke Kecamatan Pantai Cermin. Jaraknya sekitar 2,5 jam perjalanan atau sekitar 5 jam pergi-pulang dan ini yang menimbulkan ketidakwajaran,” ujar Adel.
Dalam proses pemeriksaan, Ombudsman menemukan adanya indikasi tindakan yang tidak sesuai aturan. Berdasarkan peraturan yang berlaku, Tenaga Harian Lepas (THL) biasanya dipekerjakan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu dan tidak boleh dipindahkan secara sembarangan.
Adel menyatakan pihaknya telah memanggil beberapa pejabat untuk dimintai keterangan, mulai dari Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia hingga pihak lain yang berkaitan.
“Masih ada aspek keadilan yang kami pertanyakan. Sampai saat ini Qorry tetap hadir di tempat kerja, meskipun tidak lagi menerima upah karena tidak lagi diangkat sebagai karyawan kontrak,” katanya.
Saat ini Ombudsman masih melakukan pemeriksaan lapangan untuk memverifikasi alasan di balik perpindahan tersebut.
Apakah benar Dinas Koperindag memiliki kelebihan jumlah pegawai sehingga harus memindahkan Qorry, serta mengapa penempatan dilakukan ke Kecamatan Pantai Cermin yang jauh, padahal masih banyak OPD atau kecamatan lain yang lebih dekat. (*)
3. Setelah Kekacauan Anjing Liar di Padang Pariaman, 6 Ekor Anjing Tertular, Empat Di Bunuh oleh Warga
Setelah serangan anjing liar di 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), diperkirakan terdapat enam ekor anjing yang terinfeksi, empat di antaranya berhasil dibunuh oleh penduduk setempat.
Kekacauan yang disebabkan oleh anjing liar terjadi pada Rabu (20/8/2025) hingga hari berikutnya, Kamis (21/8/2025), dengan jumlah korban mencapai 11 orang.
Melihat dari serangan anjing liar ini, pihak berwenang menilai bahwa 80 persen gejala klinis virus rabies terdapat pada anjing tersebut.
Kepala Nagari Anduring Henyunis menyatakan, selain korban manusia, serangan anjing tersebut menyebabkan enam ekor anjing di nagari tersebut diduga terinfeksi virus rabies.

“Awalnya satu, tetapi keesokan harinya (Kamis) enam ekor anjing lainnya menunjukkan perilaku yang sama,” katanya, Sabtu (23/8/2025).
Akibatnya, warga yang fokus menangkap anjing pertama, juga berhasil melumpuhkan enam ekor anjing lainnya.
Dari upaya tersebut, empat ekor berhasil dibunuh dengan menggunakan senapan angin.
Satu ekor mungkin bisa kabur meskipun telah berhasil ditembak oleh warga.
“Alhamdulillah setelah adanya anjing liar, warga segera bersedia mengikuti vaksinasi rabies bersama dinas yang berwenang,” katanya.
Vaksinasi ini menurutnya merupakan tindakan pencegahan untuk menghindari terulangnya kejadian serupa.
Keluarga Korban Divaksin
Anggota keluarga korban serangan anjing liar yang menunjukkan gejala klinis rabies telah menerima vaksin rabies dari Puskesmas Sicincin, Padang Pariaman serta RSUD Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
Kepala Puskesmas Sicincin Afrita Seven, mengatakan, korban amukan anjing liar ini 10 di antaranya dibawa ke puskesmas.
Dari 10 korban yang sedang dirawat, beberapa di antaranya mengalami luka gigitan dan goresan pada paha, luka robek pada jari serta jari telunjuk kiri yang terputus.
Sembilan dari sepuluh korban telah mendapatkan perawatan kesehatan dan kini telah pulang ke rumah masing-masing.
Sementara satu korban lainnya yang mengalami luka jari terputus, sempat dibawa ke RSUD Padang Pariaman.
“Bagi yang tangannya terputus, telah dilakukan tindakan medis, tangannya dioperasi,” katanya.
Tindakan selanjutnya, pihak terkait melakukan vaksinasi terhadap anggota keluarga korban yang terkena dampak guna mencegah penyebaran virus rabies.
Kepala Dinas Kesehatan dan Kewanitaan Kabupaten Padang Pariaman, Devi Yanti, menyatakan bahwa anjing tersebut berhasil ditangkap dan dibunuh oleh warga masyarakat.
“Bangkainya langsung dibakar oleh warga karena takut menyebar, jika terkena virus rabies,” katanya.
Meskipun masyarakat telah mengambil langkah yang benar terhadap anjing tersebut, Devi merasa tanda-tanda rabies sangat jelas terlihat pada anjing itu.
Ini ia sampaikan berdasarkan gejala klinis yang ditunjukkan oleh anjing liar tersebut.
“Dari gejala klinis yang kami amati dan dengar, 80 persen anjing tersebut menunjukkan tanda-tanda rabies. Namun, kami tidak bisa mengambil sampel karena anjing itu telah dibakar,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa rabies dapat diketahui melalui gejala klinis yang ditunjukkan oleh hewan serta pemeriksaan laboratorium.
Fakta Terbaru
Sebanyak 11 penduduk di Nagari Anduriang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban gigitan anjing liar pada malam Rabu (20/8/2025) hingga hari Kamis (21/8/2025).
Berikut fakta-faktanya:
1.Awal Kejadian Serangan
Serangan anjing liar dimulai ketika seorang remaja bernama Willi (18) tergigit di Korong Asam Pulau, pada Rabu (20/8/2025) malam.
Setelah peristiwa tersebut, anjing liar terus berkeliaran dan melukai penduduk lainnya.
2. Korban yang terluka berjumlah 11 orang
Hingga hari Kamis (21/8/2025), terdapat 11 orang yang tercatat menjadi korban gigitan.
Para korban meliputi anak-anak berusia 6 tahun hingga lansia berusia 60 tahun.
3. Seorang Korban Kehilangan Jari Telunjuk
Seorang korban bernama Jafri Jon (52) kehilangan jari telunjuk kiri akibat gigitan.
Korban lainnya mengalami cedera pada berbagai bagian tubuh.
4.Anjing Liar Berwarna Kuning
Anjing liar yang sedang marah berwarna kuning.
Setelah menyerang penduduk selama dua hari berurutan, anjing tersebut akhirnya berhasil dikendalikan oleh masyarakat.
5.Bangkai Anjing Dibakar Warga
Setelah dibunuh, mayat anjing segera dibakar oleh warga.
Tujuan dari ini adalah menghindari penyebaran penyakit rabies.
6.Indikasi Rabies Sangat Kuat
Kepala Divisi Dinas Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Padang Pariaman, Devi Yanti, mengatakan bahwa 80 persen gejala yang ditunjukkan anjing liar tersebut menunjukkan tanda-tanda rabies.
Sayangnya, mayat anjing tidak dapat diperiksa di laboratorium karena telah dibakar.
7. Seluruh Korban Mendapatkan Perawatan di Rumah Sakit dan Puskesmas
Kepala Sektor 2X11 Kayu Tanam, Iptu Deni Kurniawan, mengatakan semua korban telah dibawa ke rumah sakit dan puskesmas guna menerima perawatan kesehatan.
8.Warga Diminta Siaga
Petugas bersama warga sekitar kini siap menghadapi kemungkinan munculnya anjing liar lainnya.
Warga diminta untuk sementara mengurangi kegiatan di luar rumah.
9.Vaksinasi Rabies Digalakkan
Petugas kepolisian dan instansi terkait segera mempercepat pemberian vaksin rabies kepada hewan peliharaan warga.
Tujuan ini adalah untuk menghindari penyebaran yang lebih meluas.
Pernyataan: Fakta-fakta ini dikumpulkan berdasarkan berita yang telah dipublikasikan di Mediapresisi.com –
4. Harga Cabai Rp40 ribu di Pasar Inpres Sijunjung, Pedagang Mengatakan Masih Cukup Stabil
Harga cabai merah di Pasar Inpres, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat atau Sumbar, hingga Jumat (22/8/2025) kemarin tergolong masih stabil.
Hal tersebut disampaikan oleh seorang pedagang cabai merah di Pasar Inpres bernama Edi Hermanto ketika diwawancarai, Jumat (22/8/2025) kemarin.
“Selama seminggu ini harga cabai tetap stabil dengan harga Rp40 ribu per kilogram,” kata Edi Hermanto.
Dijelaskannya, harga cabai luar daerah atau dari Medan saat ini ditawarkan seharga Rp38 ribu per kilogram.

Perubahan harga cabai merah juga dipengaruhi oleh persediaan cabai dari luar daerah yang masuk ke Sijunjung.
“Jika persediaan cabai melimpah, harganya pasti akan turun,” kata Edi Hermanto.
Saat harga cabai merah tetap, lanjut Edi, daya beli masyarakat juga stabil. Jika cabai menjadi mahal, tentu daya beli masyarakat akan menurun.
Sementara itu, harga bawang merah di Pasar Inpres mengalami penurunan.
“Sekarang harga bawang merah Rp40 ribu per kilogram, sebelumnya mencapai Rp48 ribu, sehingga harganya turun sekitar Rp8 ribu per kilogram,” jelas Edi.
Menurutnya, harga bawang merah menurun karena pasokan bawang merah dari luar daerah mulai masuk, seperti bawang yang berasal dari Jawa.
Hal ini mungkin terjadi akibat kenaikan harga bawang merah lokal yang signifikan beberapa waktu lalu.
Sementara itu, harga bawang putih tetap stabil, yaitu sekitar Rp 38.000 per kilogram.




