Terungkap! Pembunuhan Pacet Terjadi 31 Agustus, Bagian Tubuh Ditemukan 6 September

mediapresisi.comWarga Mojokerto kaget dengan ditemukannya bagian tubuh manusia di jurang Jalur Pacet – Cangar pada pagi hari Sabtu (6/9). Bukan hanya satu potongan tubuh, tetapi ada puluhan yang berserakan di lokasi kejadian.

Tidak sampai 24 jam, Polres Mojokerto menangkap Alvi Maulana, berusia 24 tahun, warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuan Batu, Sumatera Utara. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang melibatkan mutilasi.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya yang terletak di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada dini hari Minggu (7/9). Korban yang menjadi sasaran adalah TAS, berusia 25 tahun, warga dari Made Kidul, Kabupaten Lamongan.

Baja Juga  Sebelum Digugat Cerai, Azizah Salsha Terciduk Main Padel dengan Mantan

“Perkara ini dimulai dari seorang warga dengan inisial S di wilayah Pacet, yang menemukan potongan kaki sebelah kiri,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto dalam konferensi pers, Senin (8/9).

Polres Mojokerto kemudian mengunjungi lokasi kejadian, di tempat tersebut ditemukan kembali potongan tubuh korban yang berserakan dan berjarak cukup jauh dari titik penemuan awal. Jaraknya berkisar antara 50 hingga 100 meter.

“Dari potongan tersebut, selanjutnya kami memberikan informasi kepada tim Inafis dan sepakat untuk meminta bantuan dari Direktorat Samapta Polda Jawa Timur, yaitu meminta bantuan anjing pelacak,” tambahnya.

Dengan bantuan anjing pencium, pihak kepolisian berhasil menemukan 76 bagian tubuh korban di lokasi kejadian. Petugas kemudian memanfaatkan teknologi Inafis maupun forensik digital untuk mengenali identitas korban.

Baja Juga  Fakta Baru Kasus K3: Irvian Simpan Hasil Pemerasan di 3 Rekening, Ada Tersangka Suami Pegawai KPK

Yang mengejutkan, pelaku telah membunuh korban sejak Minggu, 31 Agustus 2025, seminggu sebelum bagian tubuh korban ditemukan di Jalur Pacet – Cangar pada Sabtu (8/9).

“Yang bersangkutan melakukan aksinya pada tanggal 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02:00 dini hari. Karena dia menunggu selama satu jam, saat pintu dibuka eksekusi dilakukan,” ujar AKBP Ihram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *