JAKARTA, MediaPresisi.comSeorang petugas parkir ilegal dengan inisial RBG (23) menyerang pengemudi bernama SR (40) menggunakan pipa logam karena tidak terima diberi uang sebesar Rp 5.000.
Kejadian tersebut berlangsung di dekat salah satu pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (21/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengungkapkan, kekerasan terjadi setelah RBG meminta uang tambahan dari korban.
“Pelaku kemudian mengambil besi pipa dari toko terdekat dan menyerang korban beberapa kali sehingga menyebabkan luka sobek di kepala serta memar di berbagai bagian tubuh,” kata Onkoseno dalam pernyataannya, Sabtu (27/9/2025).
RBG berharap korban menambahkan Rp 10.000. Namun, SR menolak, sehingga terjadi perdebatan yang berakhir dengan penganiayaan.
Akibat kejadian tersebut, SR mengalami cedera dan langsung dibawa ke rumah sakit. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Berlandaskan laporan korban, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan penyelidikan,” ujar Onkoseno.
Pelaku Ditangkap Polisi
Tidak memerlukan waktu lama, pihak kepolisian berhasil menangkap RBG di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada hari Sabtu (27/9/2025).
Sekarang, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum selanjutnya.
Onkoseno mengingatkan warga untuk tidak ragu melaporkan kejadian atau mengetahui tindakan ilegal yang serupa.
“Polres Metro Jakarta Utara mengajak masyarakat agar tetap tenang, waspada, dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui kejadian pidana yang serupa,” tegasnya.




