BENGKULU, Mediapresisi.com – – Penyidik Polda Bengkulu memeriksa tujuh direksi PDAM Tirta Hidayah, milik Pemkot Bengkulu, yang dikonfrontasi dengan broker dalam perkara suap rekrutmen ratusan pegawai harian lepas (PHL) pada Rabu (20/8/2025).
Tujuh direksi dan broker dikonfrontasi terkait aliran uang atas dugaan suap dan gratifikasi ratusan PHL Perumda Tirta Hidayah, Kota Bengkulu, tahun 2023 hingga 2025.
Tujuh orang ini di antaranya adalah Direktur Utama Perumda Tirta Hidayah, Samsu Bahari, staf, serta para broker yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi suap dan gratifikasi.
“Hari ini, kami (penyidik Tipidkor) mempertemukan tujuh orang dari jajaran direksi dan para broker terkait suap dan gratifikasi Perumda Tirta Hidayah,” kata Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, melalui Kanit 2 AKP Maghfira Prakarsa, Rabu (20/8/2025).
Mereka dikonfrontasi terkait aliran uang yang diterima dari para calon PHL sebelum mereka diterima menjadi PHL, lalu bekerja hingga menerima gaji dari Perumda Tirta Hidayah.
“Kami mencocokkan angka yang diterima dari para PHL ke para broker hingga ke direksi,” ujar Maghfira.
Diketahui sebelumnya, Polda Bengkulu telah melakukan penyelidikan perkara ini sejak Februari 2025.
Subdit Tipidkor telah memeriksa tak kurang dari 180 orang saksi, baik dari PHL, Dewan Pengawas, ASN, bahkan direktur Perumda Tirta Hidayah dan istrinya pun ikut diperiksa untuk mengungkap dugaan suap dan gratifikasi penerimaan PHL di lingkungan PDAM Kota Bengkulu.
Sementara ini, proses telah ditingkatkan pada penyidikan dan tinggal menetapkan orang yang bertanggung jawab atas dugaan suap dan gratifikasi, meskipun masih menyisakan hasil audit kerugian negara yang dilakukan BPKP Provinsi Bengkulu.
“Selanjutnya, perkara ini kami masih menunggu hasil KN dari BPKP,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, perkara ini bermula ketika Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dugaan suap dan gratifikasi atas penerimaan ratusan pegawai harian lepas (PHL) tahun 2023 hingga 2025 di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Penerimaan ratusan PHL di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu ini dilakukan oleh oknum pegawai PDAM untuk merekrut PHL baru setiap bulannya, sebanyak 5 hingga 6 orang, dan diduga para PHL ini dimintai sejumlah uang agar bisa diterima, meskipun tidak ada perjanjian tertulis.
Polisi dalam kasus ini telah memeriksa ratusan saksi, termasuk Dirut PDAM, Samsu Bahari.
Penyidik juga menggeledah kantor PDAM serta rumah pribadi direktur.
Dalam dugaan suap dan gratifikasi ini, masing-masing calon PHL menyetor uang berkisar Rp 80 juta hingga ratusan juta rupiah agar bisa bekerja di PDAM Tirta Hidayah.




