MediaPresisi.com– Pemerintah semakin giat mengatasi peredaran barang impor ilegal, khususnya pakaian bekas. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki daftar nama importir yang sering menyuplai pakaian bekas ke Indonesia secara ilegal.
Purbaya secara tegas menuntut para importir ilegal untuk segera berhenti melakukan aktivitasnya. Mengingat hingga saat ini, Kemenkeu melalui Direktorat Bea dan Cukai terus melakukan pengawasan langsung di lapangan.
“Kita akan terus memantau di lapangan. Jadi nanti, kita sudah tahu siapa saja yang biasanya melakukan impor berbagai barang. Saya berharap mereka segera menghentikannya, karena ke depan kita akan mengambil tindakan,” ujar Purbaya saat diwawancarai di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/10).
Selain itu, ia memastikan bahwa pengawasan di lapangan terus dilakukan secara berkala. Ia menegaskan tidak akan ada lagi toleransi terhadap pelaku impor ilegal yang tertangkap.
“Sekarang kita terus memantau di lapangan secara berkala. Jika ketahuan, mereka tidak bisa lagi seperti dulu,” tegasnya.
Purbaya menambahkan, tindakan tegas ini juga bertujuan untuk mengurangi pasokan barang bekas ilegal yang selama ini mengganggu perkembangan industri tekstil nasional.
Di masa depan, dengan semakin diminimalkannya kegiatan impor ilegal, diharapkan sektor industri lokal dapat bangkit kembali. Salah satu alasannya adalah para pedagang pakaian bekas atau penggemar thrifting dapat memenuhi kebutuhan mereka dari industri dalam negeri.
“Maka kita, orang cenderung bingung. Jika itu mati berarti tidak ada pasokan. Pasokan barang-barang lokal seharusnya nanti dibiarkan industri lokal kembali hidup,” tutupnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa tidak akan membiarkan siapa pun yang menolak kebijakan larangan impor pakaian bekas ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelaku usaha yang menolak atau menentang aturan tersebut dapat langsung diberikan tindakan tegas.
“Siapa yang menolak saya tangani terlebih dahulu. Jika pelaku thrifting menolak, maka saya tangani dia terlebih dahulu, jadi dia pasti pelakunya, jelas,” tegas Purbaya saat diwawancarai di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/10).
Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan terkait impor ilegal yang merugikan industri lokal. Ia menganggap penolakan terhadap peraturan tersebut justru menunjukkan bahwa pelaku terlibat langsung dalam peredaran barang ilegal.
Bahkan, Purbaya mengungkapkan rasa syukur jika ada penjual thrifting yang dengan terang-terangan menyampaikan penolakan karena berarti orang tersebut mengakui telah melakukan impor ilegal. “Justru bagus, justru untung saya. Dia kan mengakui bahwa saya adalah pengimpor ilegal. Alhamdulillah,” katanya.




