Kasus Pelecehan di Kartasura: Korban Sebelumnya Pernah Bekerja dengan Terduga Pelaku
Korban pelecehan yang terjadi di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, berinisial FWR ternyata pernah bekerja bersama terduga pelaku MFDA (23). Mereka tinggal di lingkungan yang sama, sekitar 10,3 km dari Kota Solo. Informasi ini diungkap oleh ketua RT setempat, Ngadino (53), melalui mediasi yang dilakukannya.
Menurut pengakuan FWR, ia pernah menjadi karyawan di tempat usaha MFDA. Pada masa itu, ia merasa terjebak setelah meminjam uang dari pelaku dan kemudian mendapat ancaman. Ancaman tersebut berupa penyebaran foto vulgar dan ancaman akan dikeluarkan dari pekerjaannya. Kejadian ini terjadi pada tahun 2021 lalu.
MFDA sendiri merupakan seorang pengusaha minuman es teh dengan beberapa cabang di wilayah Solo Raya. Meski memiliki bisnis yang cukup sukses, kasus ini menimbulkan kegundahan di kalangan warga setempat.
Kasus Terungkap Saat Korban Menangis
Kasus yang melibatkan MFDA terungkap setelah SDA (21), seorang perempuan asal Kecamatan Kartasura, menangis di rumahnya saat malam tirakatan. Orang tua SDA mengetahui bahwa putrinya dilecehkan oleh MFDA. Informasi ini disampaikan melalui pesan singkat dari SDA kepada ayahnya.
Setelah menerima informasi tersebut, ayah korban langsung menanyakan kebenaran dugaan itu kepada MFDA. Beberapa saksi menyebut bahwa MFDA sempat mengakui perbuatannya. Dengan adanya pengakuan ini, ketua RT melakukan mediasi.
Mediasi yang dilakukan pada 17 Agustus 2025 pagi bersama perangkat RT, warga, korban, serta terlapor berakhir buntu. Saat mediasi, pelaku justru tidak mau mengakui dan menantang jika kasus ini dibawa ke ranah hukum. Dalam forum mediasi itu pula, korban lain berinisial FWR mengaku mengalami pelecehan serupa oleh MFDA pada tahun 2021.
Dengan adanya dua laporan sekaligus, kasus kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian. FWR bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan MFDA ke Polres Sukoharjo pada 17 Agustus 2025. Dua hari setelahnya, rumah terlapor digeruduk warga hingga polisi turun tangan untuk meredam situasi.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama MFDA masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sukoharjo.
Citra Religius yang Tidak Sesuai dengan Perilaku
MFDA (23), pemuda asal Sukoharjo, dikenal sebagai sosok yang religius. Ia tinggal di Kecamatan Kartasura, sekitar 10,3 km dari Solo. MFDA dikenal sebagai pribadi yang rajin beribadah dan aktif dalam kegiatan masjid. Bahkan, ia dipercaya menjadi bendahara dalam perkumpulan muda-mudi masjid.
Namun, siapa sangka di balik citra religiusnya, MFDA justru diduga sebagai predator seksual yang kini ditakuti oleh tetangganya sendiri. Ketua RT setempat, Ngadino (53), mengungkapkan bahwa MFDA memang jarang bergaul dengan karang taruna, tetapi sangat rajin mengikuti kegiatan masjid.
“Karang taruna nggak pernah sama sekali, tapi kalau ibadah di masjid dia lima waktu. Bahkan masuk ke organisasi muda-mudi masjid dan dipercaya jadi bendahara,” ujar Ngadino. Menurutnya, orang tua pelaku pun terkejut saat mengetahui perbuatan anaknya yang kini menjadi perbincangan warga.
“Orang tuanya juga kaget dengan kelakuan anaknya. Di lingkungan sini, dia memang dikenal rajin ke masjid, tapi ternyata muncul kasus seperti ini, saya pun tidak menyangka,” imbuh Ngadino.




