Polda Metro Jaya mengklaim ponsel yang dimiliki oleh Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP)BRICempaka Putih Muhamad Ilham Pradipta tetap ada. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wira Satya Triputra menyebutkan bahwa ponsel tersebut berada di dalam kendaraan milik Ilham.
“Memang tidak hilang, ada di mobil,” kata Wira saat diwawancarai diPolda Metro Jayapada hari Jumat, 10 Oktober 2025.
Wira menyatakan bahwa ponsel milik Ilham telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, mereka tidak menemukan bukti apa pun yang berkaitan dengan kejadian penculikan maupun upaya pembobolan rekening dorman oleh sindikat tersebut. Menurut Wira, penyidik telah menyerahkan berkas perkara ini kepada kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihak kepolisian belum berhasil menemukan keberadaan ponsel korban. Meskipun demikian, penyidik tersebut menyebutkan bahwa tim telah berupaya melakukan pencarian.
Kepolisian pernah melakukan penggeledahan terhadap dua kendaraan yang menjadi lokasi kejadian, yaitu mobil pelaku penculikan dan mobil pelaku penganiayaan terhadap Ilham. Petugas memastikan bahwa tidak ditemukan alat elektronik korban di kedua kendaraan tersebut.
Berdasarkan data yang dikumpulkan Tempo, ponsel milik Ilham pernah terpantau melalui IMEI di sekitar wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi. Alat elektronik tersebut teridentifikasi sedang digunakan atau pernah dimanfaatkan, meskipun menggunakan nomor yang berbeda.
Kepala Reserse Siber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roberto GM Pasaribu mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima ponsel milik almarhum Ilham. “Belum, belum ada (yang diterima). Coba tanyakan kepada Kepala Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” kata Roberto, Selasa, 23 September 2025.
Muhammad Ilham Pradipta hilang di area parkir Kantor Pusat PT Lotte Mart Indonesia di Ciracas, Jakarta Timur pada siang hari Rabu, 20 Agustus 2025. Ia ditemukan meninggal keesokan harinya dalam keadaan tangan dan kakinya terikat, sementara mata terlilit pita lem.
Kepala Bidang Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira menyampaikan, para pelaku menculik korban dengan maksud mengajaknya bekerja sama dalam memindahkan dana dari rekening yang tidak aktif ke rekening penampungan. “Diharapkan dengan tindakan penculikan ini, korban bersedia memberikan otorisasinya untuk mengalihkan dana tersebut,” kata Wira, Selasa, 16 September 2025.
Usaha dari para pelaku tersebut berakhir dengan kegagalan. Penyebabnya adalah korban menolak untuk bekerja sama dan justru melawan hingga akhirnya dianiaya oleh para pelaku hingga lemas dan akhirnya meninggal dunia.
Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam artikel ini




