Pertarungan Maut Saudara di Kampar Riau, Penyesalan Ahmad Kholis yang Membunuh Adiknya

MEDIAPRESISI.COMPertarungan mematikan antara saudara kandung yang terjadi di Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau, disebabkan oleh tanah warisan.

Dalam pertarungan itu, kakak membunuh adiknya. Pelaku dikenal dengan nama Ahmad Kholis (49). Sedangkan korban bernama Risman Riyanto (43).

“Karena permasalahan tanah warisan, pelaku dan korban terlibat pertengkaran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, seperti dilaporkan Pekanbaru.

Perkara ini ditangani oleh Polsek Kampar. Petugas telah menahan Ahmad Kholis. Sementara itu, korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan.

Ahmad menyampaikan penyesalannya kepada para jurnalis Kompas.com.

“Saya menyesal,” ucap Ahmad.

Baja Juga  Sopir Brio yang Lukai Pengendara Motor di Pekanbaru Diburu Polisi, Tak Ada Tanda-Tandanya

Secara pribadi, ia mengakui selama ini tidak pernah merasa memiliki masalah dengan Risman, saudaranya.

Namun, Ahmad tidak mampu menghindari pergulatan setelah Risman datang ke kios miliknya untuk meminta tanda tangan, sebagai syarat pembuatan surat tanah warisan orang tuanya.

Tanah warisan kami dibagi dua. Kami berdua hanya memiliki anak laki-laki. Maka, dia datang ke kantin saya dan meminta tanda tangan batas tanah. Saya mengatakan, biar suratnya dibuat dengan jelas batasnya. Bukan dibuat parit-parit,” jelas Ahmad Kholis.

Oleh karena alasan itu, Ahmad menolak untuk menandatangani dokumen tersebut.

Risman tiba-tiba marah. Ia langsung menyerang Ahmad dengan pisau yang diarahkan ke bagian perut sebelah kiri dan kepala.

Baja Juga  Aktivis Jogja Dibawa Polda Jatim, Banyak Buku Disita

Warga yang bernama Nurman berusaha untuk menghentikan perkelahian. Upayanya tidak berhasil.

Ahmad sempat kabur guna menghindari pertengkaran. Namun, Risman tetap mengejarnya.

“Saya berlari, dia mengejar,” ujar Ahmad.

Merasa dalam bahaya, Ahmad mengambil palu dan parang untuk melindungi diri. Serangan balik yang dilakukan Ahmad akhirnya menyebabkan kematian Risman.

“Saya membela diri,” ujarnya.

Ahmad mengayuhkan parang ke arah tangan dan kepala adiknya.

Luka parah akibat bacokan celurit menyebabkan Risman meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan dari pihak RSUD Bangkinang saat melakukan visum, saluran di tangan korban yang terhubung ke jantung terputus sehingga korban meninggal di lokasi,” ujar Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyidnya, Minggu (5/10/2025).

Baja Juga  Pengacara Laras Faizati Minta Polisi Terapkan Justice Restoratif

Ahmad mengalami cedera internal. Ia sempat menjalani perawatan di RSUD Bangkinang dan kini ditahan di Polsek Kampar dalam rangka proses hukum selanjutnya.

Sengketa tanah warisan

AKP Asdisyah Mursyid menyampaikan bahwa lahan yang menjadi objek perselisihan tersebut seluas dua hektar.

Tanah itu dibagi oleh dua bersaudara laki-laki, yaitu Ahmad dan Risman.

Namun, pengelolaan surat tanah memerlukan tanda tangan dari pihak yang berkepentingan, yang akhirnya memicu perselisihan.

Artikel ini telah tayang di Pekanbaru.com dengan judul Curhat Saudara yang Membunuh Adik dalam Pertarungan Maut Karena Warisan Tanah Seluas 2 Hektar di Kampar, ‘Saya Menyesal’

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *