Penyelidikan Polisi: Penggeledahan Kantor Lokataru Foundation

Penggeledahan di Kantor Lokataru Foundation Terkait Kericuhan Jakarta

Penggeledahan besar-besaran dilakukan oleh aparat kepolisian di kantor Lokataru Foundation, yang berada di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada hari Kamis (4/9/2025). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait kasus kericuhan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyidik melakukan penggeledahan di satu lokasi di Jakarta Timur, yaitu kantor Lokataru Foundation.

Putu menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian penyidikan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan terhadap Delpedro Marhaen (DMR), yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kericuhan Jakarta.

Baja Juga  Profil Sintya Cilla, Wanita yang Viral Usai Klaim Punya Anak dengan DJ Panda

“Kami sedang melengkapi dan menambah bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan,” ujar Putu saat memberikan pernyataan di Polda Metro Jaya, Kamis malam.

Saat ini, hasil penggeledahan masih belum diketahui secara rinci. Menurut Putu, penyidik masih dalam proses menginventarisir barang-barang yang berhasil diamankan. Nantinya, barang-barang tersebut akan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Video penggeledahan kantor Lokataru Foundation disebarkan oleh akun Instagram @padeoproject pada Kamis sore. Dalam video tersebut, polisi disebut menyita sejumlah barang dari kantor lembaga yang fokus pada isu hak asasi manusia (HAM). Beberapa barang yang disita antara lain buku dan banner diskusi hasil penelitian Lokataru Foundation.

Baja Juga  Fakta Anggota DPR RI Masak Mie dengan Elpiji 3 Kg Terungkap, Habiburokhman Beri Pernyataan

Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di apartemen keluarga Delpedro Marhaen di Jakarta Utara, pada Kamis sore. Penggeledahan ini berlangsung hingga malam hari.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangkap Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, pada Senin (1/9/2025). Penangkapan ini dilakukan karena DMR diduga menjadi provokator atas kericuhan yang terjadi beberapa hari belakangan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan terhadap Delpedro. Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik menetapkan DMR sebagai tersangka atas dugaan ajakan atau hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis.

“Benar, Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan dan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis,” jelas Ade saat memberikan pernyataan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Baja Juga  Ibu di Karimun Kepri Tampar Siswi SMA Diduga Jadi Pelakor, Videonya Viral!

Proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap DMR serta kemungkinan adanya tindakan hukum lanjutan masih terus berlangsung. Keberlanjutan proses hukum ini akan bergantung pada hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ditemukan selama penggeledahan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *