AMBON, Mediapresisi.com – Kasus memilukan terjadi di Ambon, Maluku, di mana seorang siswi SMA berinisial NGP diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Bripka JS. Pelaku, yang juga merupakan ayah tiri korban, melakukan tindakan bejat tersebut di rumahnya pada bulan Maret lalu.
Insiden ini terjadi ketika NGP, yang biasanya tinggal bersama ayah kandungnya, mengunjungi rumah pelaku untuk menemui ibunya. Setibanya di sana, korban dipanggil ke kamar oleh Bripka JS dan dipaksa melayani nafsu bejatnya. Ancaman pelaku untuk memukul ibu korban membuat NGP tidak berani melaporkan kejadian tersebut selama beberapa waktu.
Akhirnya, dengan didampingi oleh tantenya, NGP memberanikan diri melaporkan peristiwa tragis ini ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Akibat peristiwa tersebut, NGP mengalami trauma mendalam. Korban yang sebelumnya dikenal sebagai pribadi periang kini berubah drastis menjadi murung, sering menangis, sulit makan, dan jarang berinteraksi dengan orang lain, termasuk keluarganya.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum, menimbulkan kecaman dan harapan agar keadilan segera ditegakkan untuk korban.




