Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diduga Terkait Kredit Fiktif Rp13 Miliar, Pengusaha Jambi Jadi Otaknya

Penangkapan Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Jambi

Seorang pengusaha asal Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, Dwi Hartini (DW) diduga menjadi aktor intelektual dalam pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Ilham Pradipta (37). Korban ditemukan tewas setelah diculik beberapa waktu lalu usai menghadiri rapat.

Dwi Hartini ditangkap bersama YJ dan AA di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) malam. Sementara itu, tersangka C ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (24/8/2025) sore. Keempat tersangka ini diketahui sebagai pelaku utama dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan bahwa C, DH, YJ, dan AA merupakan aktor intelektual dari kejahatan tersebut. Sebelumnya, polisi juga telah menangkap empat orang yang terlibat dalam penculikan korban. Mereka adalah AT, RS, RAH, dan RW. Empat pelaku ini ditangkap pada Kamis (21/8/2025), dengan AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, sedangkan RW dibekuk di salah satu bandara di Nusa Tenggara Timur saat sedang berusaha melarikan diri.

Baja Juga  Pria Lampung Selatan Ditangkap, Diduga Tipu Pemilik Mobil dengan Janji Gaji Harian

Motif Pembunuhan Masih Menjadi Misteri

Berdasarkan informasi yang beredar, motif pembunuhan Ilham Pradipta diduga terkait masalah kredit fiktif sebesar Rp13 miliar. Salah satu tersangka, RW, memiliki latar belakang sebagai debt collector atau penagih utang. Namun, hingga saat ini, motif pasti dari peristiwa ini masih belum jelas dan terus diselidiki oleh pihak berwajib.

Percakapan Para Pelaku Terkuak

Kuasa hukum dari AT, RS, RAH, dan EW alias Eras, Adrianus Agal, mengungkapkan bahwa kliennya menerima janji bayaran sebesar Rp50 juta untuk menculik korban. Informasi ini disampaikan Adrianus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). Ia menyatakan bahwa jumlah uang yang diberikan tidak melebihi Rp50 jutaan secara keseluruhan.

Baja Juga  Mahasiswa Amikom Tewas, Komnas HAM Minta Polda DIY Selidiki Secara Adil

Namun, Adrianus juga mengungkapkan bahwa para tersangka belum menerima bayaran penuh sesuai janji. “Mereka hanya mendapatkan DP (uang muka) saja,” ujarnya. Uang DP yang diterima oleh para tersangka juga sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Adrianus, kliennya menculik Ilham Pradipta atas perintah oknum berinisial F. Eras dan kawan-kawannya diminta untuk menjemput korban secara paksa. Setelah melakukan penculikan, mereka kemudian dipanggil lagi untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Saat itu, mereka mengetahui bahwa korban sudah meninggal dunia.

Keterlibatan Oknum yang Tidak Diketahui Identitasnya

AT, RS, RAH, dan EW meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri karena dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam kasus ini. Adrianus Agal menyatakan bahwa keluarga kliennya merasa khawatir karena ada dugaan keterlibatan oknum yang belum diketahui identitasnya.

Baja Juga  Aktivis 98 Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Google Cloud

Ia mengungkapkan bahwa sosok F diduga terlibat dalam aksi pengintaian dan eksekusi korban. “Ada perintah dari oknum yang bernama F untuk menyerahkan korban ke daerah Jakarta Timur,” ujar Adrianus.

Aksi Penculikan yang Direkam CCTV

Sebelum dibunuh, Ilham diculik di area parkir supermarket di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025). Aksi penculikan ini terekam oleh kamera CCTV. Korban terlihat berjalan dan hendak membuka pintu mobil, namun langsung disergap oleh para pelaku. Ia kemudian ditarik dan dimasukkan secara paksa ke dalam mobil yang ditumpangi oleh Eras dkk.

Setelah diculik, jasad korban ditemukan dengan kondisi tangan, kaki, dan wajah terikat lakban di sebuah persawahan di Cikarang, Bekasi, pada Kamis (21/8/2025) pagi. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh pihak berwajib untuk mengungkap seluruh fakta dan menuntut para pelaku secara hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *