Modus Kencan Online: Pria Gasak Motor dan Ponsel 11 Wanita

Penjahat Modus Kencan di Surabaya Ditangkap Setelah Menipu 11 Korban

Seorang pria berinisial FU (22) berhasil ditangkap oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya. Pria ini diketahui melakukan penipuan dengan modus kencan terhadap para wanita. Dalam aksinya, ia membawa kabur barang-barang milik korban seperti ponsel hingga motor.

Menurut Kompol Vonny Farizky, Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya, tersangka FU mengakui telah menipu sebanyak 11 orang korban. Ia menjaring calon korban melalui akun media sosial Facebook dan aplikasi pertemanan Lemo. Tersangka menggunakan foto asli namun hanya mengganti nama untuk menarik perhatian para wanita.

Tersangka biasanya membutuhkan waktu maksimal dua minggu untuk menjalin hubungan dengan satu orang korban. Selama masa tersebut, ia memberikan janji-janji seperti akan membelikan skincare atau barang berharga kepada korban. Dalam beberapa kasus, yang sering dibawa kabur adalah ponsel korban.

Baja Juga  Kunci Jawaban PAI Kelas 11 dari Kitab Muhammad Abduh

Modus yang digunakan oleh tersangka cukup sederhana. Ia berpura-pura meminjam ponsel korban untuk menelepon, lalu beralasan ingin ke toilet. Pada saat itu, ponsel korban langsung dibawa kabur. Jika barang curiannya adalah ponsel, maka ia menjualnya ke pasar barang bekas di kawasan Wonokromo atau Tegalsari. Sementara untuk motor, ia menjualnya ke penadah di Pulau Madura.

Uang hasil dari penjualan barang curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Tersangka ditangkap di kosnya di Jalan Kranggan, Surabaya, pada Rabu (13/8/2024). Sejauh ini, tersangka telah melakukan aksi selama dua tahun terakhir, menargetkan korban perempuan yang dikencaninya.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Ipda Martinus Simanjuntak, menjelaskan bahwa tersangka kerap kali mencari korban melalui aplikasi online dan media sosial. Motor yang dicuri oleh tersangka juga dijual melalui Facebook ke penadah di Kabupaten Bangkalan.

Baja Juga  Kunjungan Pelindo Tekankan Peran Pelabuhan dalam Ekonomi Indonesia

Kasus Terbaru: Penipuan Terhadap Wanita Berinisial DK

Sebelum ditangkap, tersangka FU mengenal korban wanita berinisial DK (23) warga Waru, Sidoarjo, melalui aplikasi Lemo pada bulan Juni 2025. Awalnya mereka berkomunikasi melalui direct message (DM), kemudian terus berkembang menjadi percakapan intens melalui WhatsApp.

Pada Sabtu (2/8/2025), tersangka dan korban sepakat bertemu di sekitar Stasiun Waru. Mereka kemudian berkeliling Kota Surabaya. Korban tidak menolak ajakan tersebut karena dijanjikan bakal dibelikan kosmetik dan helm di sebuah mal.

Selama kencan di lokasi pertama, kawasan Stasiun Waru, tersangka tidak membawa motor. Ia justru menyewa ojek online. Setelah bertemu, tersangka membonceng korban yang membawa motor Yamaha Nmax. Mereka menuju Mal WTC untuk membeli alat pengisi daya ponsel.

Baja Juga  Peran 9 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi dalam Demo Ricuh Surabaya

Setelah membeli barang tersebut, tersangka mengambil motor korban keluar parkiran mal sambil membawa STNK-nya. Mereka kemudian pergi ke lokasi kencan kedua yakni Mal Surabaya Utara. Di sana, korban dan tersangka memesan mie ramen.

Beberapa saat setelah itu, tersangka pamit ke toilet. Pada momen itulah, tersangka mulai melancarkan aksinya. Korban tidak menyadari bahwa kunci motor dan STNK masih dibawa tersangka. Setelah berjam-jam, korban akhirnya menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *