Lengkap! Vonis Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad untuk Lindungi Affan Kurniawan

Dua Anggota Polri Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

Dua anggota Polri yang terlibat dalam kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) telah menerima sanksi etik dari institusi. Mereka adalah Kompol Kosmas Kaju Gae, yang merupakan Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, dan Bripka Rohmad, anggota Brimob Polda Metro Jaya. Keduanya dianggap melakukan pelanggaran tercela dalam kejadian tersebut.

Pada saat kejadian, mobil Brimob yang melindas Affan dikemudikan oleh Bripka Rohmad. Sementara itu, Kompol Kosmas berada di kursi samping pengemudi. Sidang etik pertama dilakukan untuk Kompol Kosmas pada Rabu (3/9/2025). Majelis hakim etik menilai bahwa ia tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa yang berujung pada korban jiwa di Jakarta pada Kamis (28/8/2025).

Akibatnya, Kompol Kosmas diberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH dari institusi Polri. Sehari setelahnya, giliran Bripka Rohmad menjalani sidang etik. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Brigjen Agus Wijayanto memutuskan bahwa Bripka Rohmad diberikan sanksi demosi selama tujuh tahun.

Baja Juga  Ketua RW Bongkar Pelaku Penculikan Kepala Cabang Bank yang Tinggal di Wilayahnya 2 Bulan

Alasan Berbeda Vonis untuk Dua Anggota Polri

Hakim menilai bahwa Bripka Rohmad hanya menjalankan perintah komandannya, yaitu Kompol Kosmas, saat kejadian. Ia mengatakan bahwa sebagai bawahan, Bripka Rohmad hanya melaksanakan perintah atasan, bukan atas keinginan sendiri. Selain itu, faktor lain yang menyebabkan insiden pelindasan Affan adalah karena Bripka Rohmad mengalami efek dari gas air mata.

Pada saat peristiwa unras 28 Agustus 2025, Bripka Rohmad terkena gas air mata sehingga membuat matanya perih dan tidak dapat melihat dengan jelas. Di samping itu, ada lemparan batu, petasan, dan kayu ke arah mobil. Hal ini menjadi salah satu alasan yang memengaruhi putusan sidang etik.

Anggota Kompolnas Ida Oetari juga menyampaikan bahwa kondisi psikologis anggota dipertimbangkan dalam hal yang meringankan untuk sanksi terhadap Bripka Rohmad. Ida menambahkan bahwa saat kejadian, pengemudi mengalami blind spot yang ditambah spion mobil di bagian kiri mengalami kerusakan. Ini juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kejadian.

Baja Juga  Kecelakaan Maut: Putri Kapolres Solok Tewas, Dua Korban Usai Mobil Ditabrak Kereta Api

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan bahwa kondisi riil di lapangan menunjukkan bahwa mobil Brimob yang dikemudikan Bripka Rohmad tidak menabrak Affan, melainkan sudah terjatuh. Oleh karena itu, Bripka Rohmad mengaku tidak melihat Affan terjatuh.

Pengakuan Cosmas dan Rohmad

Usai sidang etik, Kompol Kosmas Kaju Gae mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa mobil rantis yang dinaikinya telah melindas pendemo, termasuk Affan Kurniawan. Meskipun dalam video yang beredar, mobil rantis sempat berhenti beberapa detik setelah melindas pengemudi ojol Affan. Kemudian mobil rantis tersebut kabur dan dikejar massa.

Namun, Kompol Kosmas menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui mobil Brimob yang dikendarainya melindas Affan saat diperlihatkan video viral di media sosial. Dia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban saat aksi unjuk rasa di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

Baja Juga  Alasan Christian Kapau Bacok Kurir Karena Rp30 Ribu COD

Sementara itu, Bripka Rohmad menyatakan bahwa selaku anggota kepolisian dia hanya menjalankan tugas dari pimpinan. Dia menegaskan bahwa tidak pernah memiliki niat untuk melukai atau menghilangkan nyawa siapapun. Menurutnya, dirinya hanya fokus pada tugasnya dalam melindungi masyarakat.

Bripka Rohmad juga bercerita bahwa dirinya memiliki istri dan dua anak, salah satu anaknya disebut memiliki keterbatasan mental. Selain itu, dia mengaku hanya memiliki mata pencaharian sebagai anggota Polri. Oleh sebab itu, dia memohon pengampunan agar bisa terus menjadi anggota kepolisian sampai masa pensiun sebagai korps Bhayangkara.

Dia juga meminta maaf kepada orang tua korban atas peristiwa pelindasan mobil Brimob terhadap Affan Kurniawan. Dengan kejadian yang viral, Bripka Rohmad menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati paling dalam kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *