Lapas Perempuan Semarang Digerebek Malam Hari Terkait Kasus Amar Zoni

jateng.MediaPresisi.com, SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Tingkat IIA Semarang memperketat pengawasan terhadap tahanan yang terlibat dalam kasus narkoba dengan melakukan penggerebekan bersama pada malam Jumat (10/10).

Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kementerian Hukum dan HAM setelah ditemukan jaringan peredaran narkoba di dalam lapas yang melibatkan tokoh Amar Zoni.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang Ade Agustina menyatakan bahwa razia dilakukan guna memastikan tidak ada kegiatan peredaran maupun penggunaan narkotika di dalam lapas.

“Fokus operasi gabungan bersama TNI dan Polri malam ini adalah memastikan tidak terjadi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di dalam lapas,” kata Ade kepada wartawan.

Baja Juga  Lima Jenis Kejahatan Siber yang Mengancam Tabungan Anda!

Operasi dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dan mengarah pada dua sel tahanan narkoba, yaitu Sel 1 yang dihuni oleh 29 orang serta Sel 8C yang berisi 14 tahanan.

“Kamar 8C dihuni tahanan narkoba yang sedang mengikuti program rehabilitasi sosial, sementara kamar 1 berisi tahanan kasus narkoba dengan beberapa di antaranya menerima hukuman seumur hidup,” kata Ade.

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba atau obat-obatan yang dilarang.

Namun ditemukan beberapa obat medis dalam jumlah yang berlebihan yang seharusnya disimpan di klinik tahanan di bawah pengawasan petugas kesehatan.

Menurut Ade, penyimpanan obat-obatan medis secara mandiri berpotensi disalahgunakan oleh tahanan, terutama jika mereka dalam keadaan stres atau mengalami gangguan psikologis.

Baja Juga  Mengapa Dwi Hartono Bunuh Kepala Bank BUMN Meski Kaya Raya?

“Khawatir digunakan secara salah ketika mereka sedang dalam tekanan atau goyah, sehingga manfaat obat yang seharusnya untuk kesehatan bisa menjadi berbahaya bagi tahanan,” katanya.

Selain obat, petugas juga mengamankan beberapa barang yang dilarang dimiliki oleh tahanan, seperti cermin, kosmetik, serta pulpen berlebih.

Benda-benda tersebut dianggap berisiko disalahgunakan untuk tujuan lain, termasuk dalam pembuatan tato.

Ade mengatakan dalam jangka waktu setahun terakhir tidak ditemukan tindakan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Perempuan Semarang.

Menurutnya, hal tersebut didasari oleh pengawasan ketat di pintu utama yang dilakukan secara berkala terhadap setiap barang bawaan pengunjung.

Saat ini terdapat 129 tahanan kasus narkoba di Lapas Perempuan Semarang, termasuk enam orang yang mendapatkan hukuman seumur hidup.

Baja Juga  Suasana Pagi di SDN 9 Kedondong Mendadak Mencekam,Oknum Guru Ancam Cekik Murid

“Ada enam orang yang telah hidup seumur hidup, empat di antaranya adalah warga negara asing dari Filipina, Thailand, dan dua dari Tiongkok. Sisanya merupakan warga negara Indonesia,” kata Ade.(ink/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *