Kronologi Penghilangan Agus Hilimi dari Sindikat Scammer Kamboja hingga Jadwal Kembali ke Gorontalo

Pemuda Gorontalo Berhasil Melarikan Diri dari Sindikat Penipuan di Kamboja

Seorang pemuda asal Desa Tolotio, Kabupaten Gorontalo, Agus Hilimi (28 tahun), akhirnya berhasil melarikan diri dari sindikat penipuan online yang beroperasi di Kamboja. Ia kini sedang dalam perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tersebut dan akan segera kembali ke Tanah Air.

Agus berhasil kabur dari markas sindikat pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Ia ditemani oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang juga berada di Kamboja. Kepala Desa Tolotio, Sandra Djafar Biu, membenarkan kabar ini setelah menerima informasi langsung dari Agus. Menurutnya, Agus telah tiba di KBRI dan dalam kondisi baik.

Kepulangan Agus tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Gorontalo, beberapa anggota legislatif, serta organisasi Apdesi Merah Putih Gorontalo bekerja sama menggalang dana untuk biaya tiket pesawatnya. Rencananya, Agus akan terbang dari Phnom Penh menuju Jakarta pada Jumat (29/8/2025) sore. Setibanya di Jakarta, ia akan disambut oleh legislator Algazali Katili sebelum melanjutkan perjalanan ke Gorontalo untuk berkumpul dengan keluarganya.

Baja Juga  Jangan Tunda! Perpanjang SIM A dan C di 5 Lokasi Ini Hari Ini, Jakarta 26 Agustus

Profil Agus Hilimi

Agus Hilimi adalah warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Ia merupakan anak bungsu dari lima bersaudara. Saat ini, ia tinggal bersama ibunya karena ayahnya sudah meninggal. Semua saudaranya sudah menikah, hanya Agus yang masih lajang.

Kronologi Terjebak dalam Sindikat Penipuan

Kasus ini terungkap setelah Agus tertipu dengan janji pekerjaan gaji tinggi di Thailand. Namun, ia justru dibawa ke Kamboja setelah dipaksa menggunakan paspor wisata Malaysia. “Awalnya saya hanya ingin mencari rezeki yang halal, tapi ternyata saya ditipu, saya dibawa ke Kamboja, bukan Thailand,” ujar Agus dalam panggilan video yang sempat viral di media sosial.

Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak Imigrasi terkait kebenaran paspor tersebut, Agus mengaku dipaksa menjadi penipu daring. Ia diancam denda 100 dolar AS jika tidak mencapai target kerja. Bahkan, saat meminta pulang, ia diminta membayar denda sebesar Rp 50 juta. Ia dipaksa bekerja sebagai scammer dan diancam akan dijual ke perusahaan lain jika tidak mau bekerja.

Baja Juga  Area Istirahat 2025, Film Horor Indonesia yang Menyeramkan

“Saya tidak bisa komputer, jadi tidak tahu harus bagaimana. Saya tidak mau kerja menipu orang,” kata Agus lirih. Gaji yang dijanjikan tidak pernah ia terima.

Ibu Agus, Hadija B Tuli, bersama keluarganya telah melaporkan kejadian ini ke Polda Gorontalo. Meskipun pihak kepolisian menyatakan belum menerima laporan resmi, mereka tetap terbuka terhadap laporan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Risiko Bekerja di Kamboja

Banyak warga Gorontalo diketahui bekerja di Kamboja, meskipun keberangkatan mereka ilegal. Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Gorontalo, Sutrisno, menjelaskan bahwa banyak pekerja di sana direkrut untuk menjadi scammer atau penipu daring. “Kamboja dan Indonesia tidak memiliki MOU penempatan tenaga kerja,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Kamboja tidak memiliki regulasi atau perlindungan hukum terhadap tenaga kerja asing. Meskipun demikian, minat masyarakat untuk bekerja di sana masih tinggi. Salah satu alasan utamanya adalah karena beberapa jenis pekerjaan yang dilarang di Indonesia justru dilegalkan di Kamboja, seperti judi atau perjudian.

Baja Juga  Penyelidikan Polisi: Penggeledahan Kantor Lokataru Foundation

Menurut catatan P4MI, sejumlah calon pekerja migran asal Gorontalo pernah dicegah keberangkatannya ke Kamboja. Pencegahan dilakukan di beberapa tempat seperti empat di Jakarta dan satu di Kepulauan Riau. Namun, banyak warga Gorontalo yang sudah berada dan bekerja di Kamboja, meski data lengkap sulit diperoleh karena status keberangkatan mereka ilegal.

Pekerja yang direkrut untuk menjadi scammer biasanya diberikan target tertentu. Jika target tidak tercapai, risiko kekerasan hingga perdagangan orang mengintai mereka. “Bisa saja jika tidak memenuhi target, yang bersangkutan akan dijual ke perusahaan lain. Bahkan jika mereka tetap tidak bisa mencapai target, bisa saja organ tubuh mereka dijual,” jelas Sutrisno.

Imbauan dari P4MI

P4MI Gorontalo mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada anggota keluarga yang berangkat ke Kamboja atau luar negeri secara ilegal. “Lapor ke sini, bikin laporan resmi. Nanti kita akan laporkan ke pusat, dari pusat akan diteruskan ke KBRI Phnom Penh,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat tidak tergiur bekerja di Kamboja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *